Breaking News
Memuat breaking news...

Tirtanadi Sambut Baik Dukungan Ketua DPRD Sumut Dalam Program L2T2, L2T3

Administrator
Administrator
Rabu, 22 Juli 2020 - 12.45 PM WIB
Tirtanadi Sambut Baik Dukungan Ketua DPRD Sumut Dalam Program L2T2, L2T3
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (Berita): Direktur Air Limbah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Fauzan Nasution sangat menyambut baik dukungan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting baru baru ini tentang pelaksanaan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) dan Layanan Lumpur Tinja Tidak Terjadwal (L2T3) di Kota Medan.

Demikian dikatakan Direktur Air Limbah PDAM Sumut Fauzan Nasution di ruang kerjanya Rabu (22/7).

Fauzan menyebut nantinya PDAM Tirtanadi Sumut akan fokus pada program L2T2 hal ini dikarenakan, lebih mudah pada pengolahan limbah domestik dibandingkan perpipaan karena lumpur tinja diangkut menggunakan truk tinja.

Menurutnya pelayanan ini meliputi penyedotan septik tank, pengangkutan lumpur tinja dengan menggunakan truk tinja, hingga proses pengolahan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT).

Masyarakat akan diringankan dengan cara mencicil pada setiap bulannya bersamaan dengan rekening air minum jika menjadi pelanggan. Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dikatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan (pengolahan) limbah domestik.

Kepada masyarakat diharapkan nantinya jika membangun rumah kiranya dapat membuat septik tank kedap sehingga airnya tidak menembus ke tanah.

Hal ini bertujuan agar septik tank tidak mencemari lingkungan dan dengan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2) akan dilakukan penyedotan secara terjadwal.

"Apabila septik tank sudah kedap maka lingkungan akan bersih dan menghasilkan kesehatan yang baik bagi seluruh masyarakat Kota Medan," ungkapnya.

Ia mengatakan dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Utara no 3 Tahun 2018 pada pasal 7 ayat 1 bahwa PDAM Tirtanadi adalah untuk mengelola dan menyelenggarakan pelayanan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan dan untuk mengembangkan perekonomian daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Juga meningkatkan kualitas lingkungan dengan memberikan pelayanan pengumpulan dan penyaluran air limbah melalui sistem perpipaan dan non perpipaan dalam rangka untuk mencapai kesejahteraan masyarakat pada umumnya.

Untuk itu katanya diharapkan dalam melaksanakan program pemerintah pembangunan yang berkelanjutan Tahun 2015 - 2030 pelayanan air bersih dan sanitasi dapat terlaksana dengan baik. (Wie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait