Breaking News
Memuat breaking news...

Tindak Lanjut Dumas, Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pengedar Sabu

Redaksi
Redaksi
Minggu, 2 Agustus 2026 - 8.35 AM WIB
7
Tindak Lanjut Dumas, Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pengedar Sabu
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTNGGI (beritasore.co.id): Gerak cepat Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) membuahkan hasil. Dalam penggerebekan yang dilakukan di Gang Becek atau Gang Hidayah Lk III, Kelurahan Pasar Baru, Kota Tebingtinggi pada Selasa siang (28/7/2026), polisi berhasil mengamankan dua pria dewasa yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu beserta barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, S.H dalam keterangannya, Sabtu (1/8), menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Tebingtinggi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Tebingtinggi," ujar Kasat.

Berbekal informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek sebuah rumah di Gang Becek. Dari lokasi itu, petugas mengamankan pelaku IP, 30, beserta barang bukti dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 1,20 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp187.000.

Saat diinterogasi, pelaku IP mengaku memperoleh sabu dari T. Berbekal pengakuan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap T, 40, di sebuah rumah di Gang Akap, Kelurahan Badak Bejuang.

Dari tangan pelaku kedua ini, polisi menyita empat bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 4,17 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone, satu pipet berbentuk sekop, serta uang tunai Rp200.000.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku T mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial A yang berdomisili di Medan Tembung.

Selanjutnya kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk menjalani proses penyidikan, sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(Yan).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait