Tim Terpadu Pemko Cek Kelangkaan Gas Subsidi 3 Kg di P.SidempuanTim Terpadu Pemko Cek Kelangkaan Gas Subsidi 3 Kg di P.Sidempuan

P.SIDEMPUAN (Berita): Tim terpadu Pemko terdiri dari Polres P. Sidempuan, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Ketapang bersama pihak Pertamina melakukan peninjauan atas kelangkaan gas subsidi 3 kg di P.Sidempuan.
Sekretaris tim gabungan Daulat Dalimunthe, Kamis, (11/5) mengatakan, kegiatan ini berdasarkan laporan dari sejumlah masyarakat dengan adanya pengaduan kelangkaan gas subsidi 3 kilogram ditengah masyarakat Kota P. Sidempuan.
Atas nama pemerintah katanya, setiap pangkalan dilarang untuk mendistribusikan langsung LPG subsidi 3 kilogram ke pengecer.
Kemudian lanjutnya, supaya tidak menjual LPG bersubsidi tabung 3 kilogram sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan dan menaati perundang-undangan yang berlaku.
Sementara, Akhyar Siregar Kabid PPUD (Penegakan Peraturan Undang-Undang Daerah) Satpol PP Kota P. Sidempuan juga menjelaskan bahwa, dalam penegakan perda tidak dibenarkan penggunaan elpiji 3 kilogram untuk usaha rumah makan.
Dari hasil tinjauan ternyata masih kita temukan, terkait laporan ini akan segera kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku bersama-sama tim terpadu.
Terpisah, Sales Brand Manager (SBM) PT Pertamina Rayon 3 Sibolga Dani Sanjaya mengatakan bahwa jika ada pangkalan yang menjual elpiji 3 kilogram kepada pengecer diatas HET.
Pabila ditemukan, pihaknya memastikan akan ada teguran hingga sangsi pencabutan ijin pangkalan," Pertamina bersama Pemkot P.Sidempuan berkolaborasi dan bersinergi terkait kekosongan dan kelangkahan elpiji 3 kilogram di Kota P. Sidempuan," tandasnya.(Rong)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda