Tim Gabungan Satgas Covid Aceh Tamiang Gelar Operasi YustisiTim Gabungan Satgas Covid Aceh Tamiang Gelar Operasi Yustisi

KUALASIMPANG (Berita):Tim gabungan satuan tugas (satgas) covid-19 Aceh Tamiang gelar razia rutin untuk meningkatkan penanganan Covid-19 terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), Rabu (04/11).
Tim gabungan satgas tersebut terdiri dari 6 Instansi yaitu, anggota Kodim 0117/Atam, anggota Satpol PP, anggota Polri, Anggota BPBD dan anggota Syariat Islam (WH) serta anggota Dishub Aceh Tamiang.
Kasi Ops Trantib Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Lili Dirtayanti. SE mengatakan, razia rutin sering dilaksanakan berpindah-pindah tempat dan untuk saat ini dilaksanakan di Desa Benua Raja Kecamatan Rantau.
Selain itu, anggota Kodim 0117/Atam, Serma Fauzi menjelaskan, bahwa program ini merupakan program dari Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah disepakati oleh unsur Forkopimda Aceh Tamiang.
Pantauan Berita,, sebanyak 92 orang warga yang sedang melintas terjaring karena tidak mematuhi Prokes Covid-19 dan dikenakan sanksi sosial sesuai Perbup nomor 30 tahun 2020, membaca Alquran, menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan Pancasila. (hen)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda