Breaking News
Memuat breaking news...

Tim Gabungan Polres Tanjungbalai OPS Yustisi Protokol Kesehatan

Administrator
Administrator
Senin, 21 September 2020 - 2.14 PM WIB
Tim Gabungan Polres Tanjungbalai OPS Yustisi Protokol Kesehatan
Reading Comfort
adjust the font size

Tanjungbalai (Berita) : Tim Gabungan Polres Tanjungbalai, TNI, Polri, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Pemerintah Kota ( Pemko ) Tanjungbalai. Minggu, (20/09/2020) Melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan untuk  Pencegahan Virus Corona Covid. 19. di Wilayah Hukum  Polres Tanjungbalai.

Tim gabungan melakukan kegiatan himbauan dan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru pencegahan penyebaran Virus Corona Covid-19 dalam Oparasi Yustisi dengan melakukan tindakan / teguran berupa surat teguran tertulis kepada masyarakat   yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Kegiatan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1144/IX/OPS.2./2020 tanggal 18 September 2020.

Oparasi Yustisi Protokol Kesehatan Dipimpin Kompol Mhd. Basyir (Kabag Ren Polres Tanjungbalai), didampingi Padal II. Iptu L. Hutapea, Padal III,  Ipda Syahrizal dan Iptu W. Hasibuan, TNI, Sat Pol PP, Dishub dan Personil BPBD.

Personil Polri, TNI, Serta Pemko Tanjungbalai melakukan kegiatan Operasi Yustisi ini dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan di tempat keramaian.

Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan  surat teguran.

Memberikan himbauan menerapkan Physical Distancing, Jaga Jarak,  kepada pengusaha/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan.

Dalam Ops Yustisi tersebut terdapat masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak memakai masker diberikan himbauan dan surat teguran tertulis dengan pelanggaran tidak memakai masker. (Syn)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait