Breaking News
Memuat breaking news...

Tiga Calon Kades Bangun Di Asahan Cabut Nomor Pemilihan

Redaksi
Redaksi
Jumat, 31 Juli 2026 - 10.38 PM WIB
15
Tiga Calon Kades Bangun Di Asahan Cabut Nomor Pemilihan
Reading Comfort
adjust the font size

ASAHAN (beritasore.co.id): Pilkades Serentak tahun 2026 Desa Bangun. Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan Jumat (31/6/2026) melaksanakan tahapan kegiatan pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Bangun.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Balai desa setempat ini berlangsung tertib dan aman. Dihadiri oleh Ketua Panitia Pilkades Desa Bangun, M. Nur, Pj. Kepala Desa Bangun, Badri, Babinsa Koptu Bambang, Bhabinkamtibmas, Pelda JK Pasaribu, Ketua BPD, Edy Jagung, Ketua LPM, Rudi Hartanto, Perangkat Desa, dan tiga Calon Kepala Desa Bangun dan diiringi oleh Tim Pemenangan masing-masing calon Kepala Desa.

Berdasarkan hasil pencabutan nomor urut calon kepala desa Bangun, Juliadi Tambunan mendapat Nomor urut 1 (satu). Sedangkan Sugeng nomor urut 2 (dua) , sementara Amlan Simanjuntak (mantan Kades Bangun) mendapat nomor urut 3 (tiga).

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bangun, M. Nur memberikan pengarahan kepada ketiga calon, dan harapannya agar jalanya perhelatan pilkades Desa Bangun bisa damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal pelaksanaan sampai selesai Pilkades nantinya.

"Kegiatan pencabutan nomor urut calon kepala desa Bangun telah terlaksana sesuai harapan, somoga pemilihan kepala desa Bangun juga nantinya dapat berjalan aman dan kondusif", ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Ketua BPD Desa Bangun serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Bangun. Diharapkan kepada para calon kades yang berkompetisi agar dapat menjaga sportifitas dan persaudaraan tanpa menimbulkan perpecahan akibat perbedaan dukungan.

Sementara Plt. Kades Bangun, Badri mengapresiasi panitia yang telah menjalankan tugasnya tahapan demi tahapan hingga terlaksananya pencabutan nomor urut calon Kepala Desa.

"Nomor berapapun yang didapat calon mari kita syukuri, dan saya doakan semua nomor serasi bagi masing-masing calon", ujarnya.

Badri menegaskan kepada panitia agar bekerja sesuai dengan aturan, dan juga kepada BPD selaku penyelenggara agar pro aktif dalam tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawasan.

"Bagi masyarakat dan calon Kades setelah ditetapkan DPT agar bila ada saudara, keluarga, tentangga dan kawan yang belum terdaftar agar dilapor untuk didaftar sebagai calon pilih", ujarnya.

Ia juga mengingatlan jatuh tempo pelaksanaan Pilkades tanggal 7 Oktober 2026, agar disepakati bersama bagi yang punya usaha, pekerja kebun, perantau, petani supaya dapat mengatur waktunya untuk datang ke TPS menyalurkan hak pulihnya.

“Usai pemilihan nanti siapapun yang menang harus merangkul semuanya, tidak boleh mengkotak-kotakkan warga l, tujuannya untuk memulihkan keharmonisan sosial setelah kompetisi politik selesai," yandas Badri. (min)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait