Tidak Benar Ada Korupsi di TirtanadiTidak Benar Ada Korupsi di Tirtanadi

MEDAN (Berita): Adanya pemberitaan di sejumlah media yang menyatakan korupsi di Perumda Tirtanadi setelah salah seorang direksi dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut)
Lebih jauh Zarzani mengatakan pemanggilan salah seorang direksi oleh Kejati Sumut hanya sebagai klarifikasi dana penyertaan modal sebesar Rp73,2 miliar yang dari tahun 2018, hingga sekarang dana tersebut masih ada tersimpan di salah satu bank pemerintah.
Zarzani menambahkan pemanggilan oleh Kejatisu tersebut dikarenakan adanya pengaduan masyarakat ke Kejatisu sehingga direksi memenuhi panggilan tersebut untuk klarifikasi.
Zarzani (Direktur Sinergi Law Firm) berharap kepada semua pihak tidak terkecoh dengan berita "hoax" seakan - seakan telah terjadi tindak korupsi penyertaan modal. Padahal yang ada hanya memenuhi panggilan Kejatisu atas pengaduan masyarakat.
Untuk itu sambung Zarzani Kompatir mendukung penuh kebijakan maupun keberhasilan Perumda Tirtanadi dalam membangun Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) yang akan segera dilaksanakan di beberapa titik Kota Medan.
Selain itu lanjut Zarzani saat ini Perumda Tirtanadi telah melakukan terobosan pelayanan untuk masyarakat seperti drive thru, dan akan menyelesaikan proses konstruksi penyediaan air yang berkapasitas 2.700 liter/detik.
Oleh karena itu katanya kepada masyarakat mohon doa dan dukungan terhadap proses konstruksi air yang dilaksanakan Perumda Tirtanadi yang akan dinikmati pada tahun 2024 mendatang. (wie)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda