Tidak Ada Calo Dalam Rekrutmen TNITidak Ada Calo Dalam Rekrutmen TNI

KUALASIMPANG (beritasore.co.id): Komandan Kodim (Dandim) 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya, S.Sos., menegaskan pentingnya pencegahan praktik percaloan dalam proses penerimaan Calon Bintara (Caba) dan Calon Tamtama (Cata) TNI Angkatan Darat (TNI AD) Tahun Anggaran 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan sosialisasi dan arahan kepada seluruh Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Aula Kodim 0117/Aceh Tamiang, Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman Babinsa agar mampu memberikan informasi yang benar kepada masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin mengabdikan diri sebagai prajurit TNI AD. Sosialisasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk melindungi calon peserta dan keluarganya dari praktik percaloan yang dapat menimbulkan kerugian.
Dalam arahannya, Dandim menegaskan bahwa proses penerimaan prajurit TNI AD dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Ia meminta seluruh Babinsa berperan aktif mengedukasi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang ataupun menawarkan bantuan melalui jalur tidak resmi.
“
Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan calon prajurit melalui praktik percaloan. Setiap calon harus mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai ketentuan dan mempersiapkan diri dengan baik,” demikian penekanan Dandim dalam arahannya.
Lebih lanjut, Letkol Arm Raden Subhi Fitra Jaya menekankan bahwa para calon peserta harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan mengikuti proses seleksi melalui jalur resmi. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan uang kepada pihak mana pun yang mengaku dapat meloloskan peserta dalam penerimaan prajurit TNI AD.
Sebagai aparat teritorial yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Babinsa memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan informasi yang akurat dan memberikan pemahaman kepada calon peserta maupun orang tua mereka. Babinsa juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan indikasi praktik percaloan atau penyalahgunaan dalam proses penerimaan prajurit di wilayah binaan masing-masing.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kodim 0117/Aceh Tamiang berharap seluruh Babinsa semakin proaktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan demikian, proses penerimaan Caba dan Cata TNI AD Tahun 2027 dapat berjalan sesuai aturan, terhindar dari praktik percaloan, serta memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa yang ingin mengabdi kepada negara.
Kodim 0117/Aceh Tamiang berkomitmen mendukung terwujudnya proses rekrutmen prajurit TNI AD yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan guna menghasilkan prajurit yang profesional, tangguh, dan berintegritas. (hen)











Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda