Breaking News
Memuat breaking news...

Tersangka Narkotika Diciduk Polisi Tanjungpura

Administrator
Administrator
Sabtu, 13 Februari 2021 - 5.24 PM WIB
Tersangka Narkotika Diciduk Polisi Tanjungpura
Reading Comfort
adjust the font size

LANGKAT( Berita ) : Ju , 35 warga Jl. Syehk Yusuf Link III Kel.Pekan Tanjungpura Kec. Tg.Pura diciduk Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpura Resort Langkat.

Kapolres Langkat AKBP Edi S Sinulingga melalui Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/2) mengatakan tersangka ditangkap, Kamis (11/2) sore oleh tim opsnal Polsek Tanjungpura atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Yasir menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba maka Kanit Reskrim Polsek Tg. Pura Ipda Andrias Suwito S.H, bersama anggota opsnal mendatangi lokasi rumah tersangka.

Dijelaskan lagi, kemudian di sebuah kamar lantai II tim menemukan tersangka dan barang bukti yang berada di atas meja kamar tersebut.

"Ketika diinterogasi tersangka mengakui barang bukti itu miliknya. Kemudian pelaku pun dibawa ke Polsek Tanjung Pura untuk proses penyelidikan," terang Yasir. (bap)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait