Breaking News
Memuat breaking news...

Terkait PPKM Level IV di Pematangsiantar, Pedagang Minta Bantuan Sosial Dicairkan

Administrator
Administrator
Sabtu, 4 September 2021 - 5.06 PM WIB
Terkait PPKM Level IV di Pematangsiantar, Pedagang Minta Bantuan Sosial Dicairkan
Reading Comfort
adjust the font size

Pematangsiantar ( Berita )  : Terkait  wabah Pandemi Covid 19 level IV di Pematangsiantar  masyarakat minta Bantuan sosial para pedagang dicairkan .

Hal terebut bertujuan agar mayarakat yang mengalami kehancuran ekonomi sejak ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Mayarakat (PPKM) secara darurat dapat meringankan beban hidup mereka.

Zainal Siahan asisten II yang mewakili Walikota Pematangsiantar mengatakan, akan memberikan bantuan kepada para pedangang yang terdampak oleh PPKM demi melangsungkan hidupnya.

Saat ini Satuan Tugas  (Satgas) Penanganan Covid 19 Kota Pematangaiantar telah  berupaya dengan kemampuan yang maksimal,telah mendirikan posko posko di Kecamatan,Kelurahan, melakukan patroli tempat tempat keramaian untuk menghindari penyebaran wabah Virus Corona .

Demikian dikatakan Zainal Siahaan pada saat menerima puluhan massa  Aliansi Masyarakat Pematangsiantar Bersama (AMSB), Kamis (2/9).

Disamping itu, pemerintah Kota Pematangsiantar telah melakukan pemberian Vaksin kepada masyarakat, dan menyediakan rumah singgah bagi masyarakat yang terpapar Covid 19.

Jika ada warga yang meninggal akibat Covid 19 Pemerintah juga telah menyediakan kuburan masal bertempat di Rumah Sakit Umum Pematangsiantar, ujar Zainal didepan massa AMSI.

Sementara Aliansi Masyarakat  Pematangsiantar Bersama (AMSB) melalui koordinator aksi Tri Aditya dalam pernyataan sikapnya mengatakan, sejak sejumlah kasus Covid 19 meningkat di indonesia khusus Kota Pematangsiantar.

Pemerintah mengeluarkan sederet peraturan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, dan seputar pembatasan aktifitas mayarakat  yang dianggap berpotensi  menyebarkan Virus Corona di Pematangsiantar.

Menurut Kordinator aksi AMSB  Tri Aditya mengatakan bahwa ketidak seriusan Walikota Pematangsiantar dalam menangani Covid 19 di Pematangsiantar, masyarakat yang mengalami kehancuran dibidang perekonomian seharusnya diberikan bantuan sosial tunai, UMKM, maupun bantuan subsidi  UMKM.

Serta bantuan subidi air minum untuk meringankan beban hidup pada saat  Pemerintah menetapkan Peraturan Pemberlakuan  Pembatasan  Kegiatan Masyarakat PPKM  level IV di Pematangsiantar.(Sur)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait