Tambor Silitonga Minta Polres Asahan Segera Tangkap Penganiaya Centeng LonsumTambor Silitonga Minta Polres Asahan Segera Tangkap Penganiaya Centeng Lonsum

ASAHAN (Berita) : Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC PP) Kecamatan Pulau Rakyat Tambor Silitonga minta Polsek Pulau Raja agar mengusut secara tuntas kasus penganiayaan terhadap salah seorang centeng kebun PT. Lonsum Gunung Melayu yang dilakukan oknum preman berinisial A dan kawan-kawan yang diduga komplotan pencuri sawit.
Kita harapkan kasus ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku yang bergaya ala preman " ujar Tambor Silitonga.
Secara terpisah Penasehat PAC PP Kecamatan Pulau Rakyat Karsidi selaku orang tua korban mengatakan, ia mengetahui anaknya dianiaya dua hari setelah kejadian itu karena YS tidak masuk kerja dan berada dalam kamar.
Akibat peristiwa itu YS mengalami sakit di bahagian rahang, pundak dan kepala, tetapi tidak melaporkan peristiwa itu ke atasannya maupun ke polisi " terang mantan TNI AD berpangkat Peltu itu.
Lanjut mantan Korlap Kebun PT. Lonsum Gunung Melayu itu juga membeberkan maraknya belakangan ini pencurian kelapa sawit di kebun Lonsum yang dilakukan pada pagi maupun sore hari, namun pelakunya sangat jarang tertangkap, kalaupun ada penangkapan pelaku tidak lama sudah beraksi kembali.
Bahkan tidak segan-segan mengintimidasi para centeng yang berani buka mulut dan bertindak secara kekerasan.
Secara terpisah informasi dari sumber lain merupakan warga Desa Rahuning I, ia juga membenarkan kalau pencurian sawit di kebun Lonsum Gunung Melayu sangat luar biasa, bahkan dirinya sering melihat ada agen nekat melakukan penimbang sawit di tengah kebun luput dari pantauan petugas keamanan.
Sementara itu Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap yang dikonfirmasi via telepon seluler, Sabtu (3/6/23) terkait laporan kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap centeng kebun Lonsum, apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka mengingat pelakunya diperkirakan lebih dari lima belas orang.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda