Sudah Pindah Domisili, Tapi MH Tetap Menjabat Ketua BPDSudah Pindah Domisili, Tapi MH Tetap Menjabat Ketua BPD

ASAHAN (Berita): MH, oknum Ketua BPD Desa Perkebunan Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, diduga meskipun sudah pindah domisili karena sudah pensiun dari karyawan PT Socfindo Kebun Padang Pulau tapi masih tetap menjabat Ketua BPD.
Padahal tugas utama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah memimpin rapat, mengkoordinasikan kegiatan BPD, dan memastikan kelancaran pelaksanaan tugas BPD.
Selain itu, Ketua BPD juga berperan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, membahas rancangan Peraturan Desa, melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, dan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemdes dan lembaga desa lainnya.
Sebabnya MH yang sudah tidak tinggal di desa itu lagi tapi masih dipertahankan menjadi Ketua BPD diduga karena masih ada hubungan keluarga dengan oknum Kades Perk. Padang Pulau Suriani.
Kepala Desa Perk Padang Pulau Suriani yang ingin dikonfirmasi di kantornya, Senin (14/4/2025) tidak berada di tempat. "Kades ke Medan antar anaknya di Pesantren," ucap salah seorang perangkat desa Perk. Padang Pulau.
Namun perangkat desa tersebut enggan berkomentar ditanya terkait oknum Ketua BPD tersebut, diduga tidak menjalankan fungsinya tugasnya dengan baik karena sudah pindah ke desa lain.
Warga berharap kepada Dinas terkait dan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin dan Wakil Bupati Rianto agar mengevaluasi kembali oknum anggota BPD yang tidak berdomisli di wilayah desa setempat dan juga Kades yang jarang masuk kantor karena diduga turut suami di Medan. (min)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda