Breaking News
Memuat breaking news...

Sinergi Pemko–Pemprov Sumut, 249 Warga Gunungsitoli Terima Bantuan KUBE Dan UEP

Redaksi
Redaksi
Kamis, 29 Oktober 2026 - 3.15 PM WIB
4
Sinergi Pemko–Pemprov Sumut, 249 Warga Gunungsitoli Terima Bantuan KUBE Dan UEP
Reading Comfort
adjust the font size

GUNUNGSITOLI (beritasore.co.id): Koordinasi Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Sosial dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara berhasil memperluas alokasi penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2026 di Kota Gunungsitoli.

Dari alokasi awal sebanyak 135 orang, jumlah penerima yang direncanakan meningkat menjadi 251 orang. Setelah dua orang yang diusulkan meninggal dunia, jumlah penerima akhir tercatat sebanyak 249 orang.

Perluasan alokasi tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, terhadap masyarakat Kepulauan Nias, khususnya Kota Gunungsitoli.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Halimatus Sakdiah, dalam kegiatan penyerahan jadwal penyaluran bantuan pada Kamis (29/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., bersama Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE.

Dari total 249 penerima, sebanyak 25 orang tergabung dalam lima kelompok KUBE yang masing-masing beranggotakan lima orang. Kelompok tersebut terdiri atas dua kelompok usaha doorsmeer dengan 10 anggota dan tiga kelompok pertukangan bangunan dengan 15 anggota.

Sementara itu, bantuan UEP menjangkau 224 orang melalui penyediaan peralatan usaha sesuai bidang yang ditekuni, yaitu peralatan pertanian untuk 58 orang, pertukangan bangunan 21 orang, menjahit 30 orang, doorsmeer 28 orang, perbengkelan motor 16 orang, pangkas rambut 22 orang, salon wanita 33 orang, serta pembuatan kue 16 orang.

Program ini menyasar masyarakat yang memenuhi persyaratan, yakni termasuk kategori Desil 1 yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berusia 18–59 tahun, dan belum pernah menerima bantuan modal usaha berupa barang maupun uang yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, atau APBD Kabupaten/Kota.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria program.

Dukungan peralatan usaha ini diharapkan membantu penerima mengembangkan keterampilan menjadi kegiatan ekonomi produktif, meningkatkan kapasitas usaha, dan memperoleh penghasilan secara berkelanjutan.

Bagi keluarga penerima, berkembangnya usaha diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kota Gunungsitoli mengapresiasi perhatian Gubernur Sumatera Utara dan dukungan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dalam memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat.

Koordinasi antarpemerintah ini menunjukkan pentingnya sinergi dalam memastikan program pemberdayaan ekonomi dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Melalui program KUBE dan UEP Tahun Anggaran 2026, Pemko Gunungsitoli berharap para penerima memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya, mengelola usaha secara bertanggung jawab, dan mengembangkan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Upaya ini diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Gunungsitoli Hebat yang mandiri, produktif, dan sejahtera. (KZ)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement