Sidang Perubahan APBD TA.2026, Fraksi Soroti Kebijakan Pemko TebingtinggiSidang Perubahan APBD TA.2026, Fraksi Soroti Kebijakan Pemko Tebingtinggi

TEBINGTINGGI (beritasore.co.id): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tebingtinggi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Walikota Tebingtinggi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung Dewan, Kamis (24/9/2026).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sakti Khadaffi Nasution, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan dan Wakil Ketua II Husein.
Dihadiri Walikota H.Irdian Iman Saragih dan Wakil Walikota H.Chairil Mukmin Tambunan, Wakapolres Kompol M.Harris Sihite, Sekda Erwin Suheri Damanik, perwakilan Danramil 13, segenap Anggota DPRD Tebingtinggi serta Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, Camat, Lurah Se-Kota Tebingtinggi.
Dalam sesi pandangan umum, seluruh fraksi DPRD menyampaikan sejumlah masukan dan catatan kritis terkait struktur anggaran. Fraksi Keadilan Persatuan Pembangunan melalui juru bicaranya, Erniwati, menyoroti penyebab penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta meminta kejelasan target output dan outcome pada setiap penambahan anggaran belanja.
Selain itu, fraksi ini juga mempertanyakan gambaran penyertaan modal BUMD, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) 2025, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. Sorotan senada disampaikan oleh Fraksi Golkar melalui Sri Wahyuni, yang mempertanyakan strategi konkret SKPD pengelola PAD dalam mengejar target di sisa akhir tahun.
Golkar juga mendorong perluasan kerja sama (MoU) Pemko Tebingtinggi dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Sumatera Utara untuk pemberian jalur khusus atau potongan UKT bagi mahasiswa lokal, serta meminta penguatan langkah pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS secara terpadu, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia yang diwakili Martin Machieveli Hutahaean menekankan agar setiap penambahan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, transparan dan akuntabel, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan agar penambahan anggaran tidak sekadar menjadi perubahan angka-angka, melainkan instrumen nyata untuk perbaikan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi penyerapan anggaran guna menekan SiLPA 2026.
Dari Fraksi Nasdem, Abdul Rahman meminta penyerapan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp107 miliar dioptimalkan sesuai peruntukan serta mendesak percepatan sertifikasi jalan lingkungan yang selama ini menghambat pembangunan infrastruktur.
Fraksi PDIP melalui Hiras Gumanti Tampubolon mendorong akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), menyoroti kenaikan belanja barang dan jasa sebesar Rp38 miliar, rasionalisasi bansos menjadi Rp400 juta, hingga wacana pembentukan BUMD Agrobisnis dan Perikanan Terpadu berbasis pendidikan vokasi, dan BUMD pasar modern, pusat kuliner, dan destinasi wisata kuliner terpadu.
Adapun Fraksi Gerindra melalui Indra Gunawan mengingatkan risiko penurunan PAD di tengah membengkaknya belanja dan tingginya ketergantungan pada transfer pusat.
Menanggapi seluruh pandangan umum fraksi, Wali Kota Tebingtinggi H. Iman Irdian Saragih menyampaikan apresiasi atas saran, pendapat dan masukan yang konstruktif dari DPRD.
Wali Kota berharap pembahasan detail terkait poin-poin masukan tersebut dapat dilanjutkan secara komprehensif pada Rapat Gabungan Komisi bersama Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai mitra sejajar unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
“Hal ini bertujuan menghasilkan kebijakan daerah yang akan dilaksanakan oleh pemerintahan daerah dan seluruh komponen masyarakat yang akan tertuang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Wali Kota.(Yan).









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda