Breaking News
Memuat breaking news...

Semester I 2023, KPPU Jatuhkan Denda Rp 71,280 Miliar

Administrator
Administrator
Selasa, 11 Juli 2023 - 12.32 PM WIB
Semester I 2023, KPPU Jatuhkan Denda Rp 71,280 Miliar
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (Berita): Dalam semester pertama tahun 2023, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan denda hingga Rp71,280 miliar melalui putusannya yang berkekuatan hukum tetap.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Deswin Nur mengatakan hal itu dalam siaran persnya diterima melalui Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Selasa (11/7).

Sementara itu pada semester yang sama, KPPU juga berhasil melakukan eksekusi atas denda dari berbagai putusannya yang berkekuatan hukum tetap hingga mencapai Rp48,614 miliar.

Eksekusi denda yang dilakukan itu berasal dari putusan perkara merger (49,92 persen), perkara kemitraan (20,75 persen), perkara tender (18,91 persen) dan perkara kartel (10,81 persen).

"Keberhasilan eksekusi atas denda tersebut merupakan salah satu bentuk kontribusi KPPU dalam mengembalikan kerugian masyarakat melalui negara," katanya. (wie)"
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait