Sebaiknya Buka Bersama Diatur, Bukan DilarangSebaiknya Buka Bersama Diatur, Bukan Dilarang

JAKARTA (Berita): Larangan buka bersama selama Ramadhan 1444 H bagi Menteri, kepala lembaga pemerintahan dan Aparatur Sipil Negara, (ASN) yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung atas arahan Presiden Jokowi, menimbulkan kontroversi.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menilai pemerintah sangat gegabah dalam mengeluarkan aturan.
Seharusnya dalam mengeluarkan instruksi pemerintah melakukan kajian yang komprehensif, berdasarkan data dan fakta.
Situasi telah aman dan terkendali, tidak ada sebaran virus Covid-19 yang membahayakan.
Masyarakat juga sudah paham menghadapi situasi endemi," kata Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, melalui keterangannya yang diterima, Jumat (24/3/2023), di Jakarta.
Menurut LaNyalla, pemerintah perlu bijak dan hati-hati dalam membuat kebijakan terutama untuk kalangan muslim dan aktivitas ibadahnya.
Jangan sampai ada anggapan Pemerintah anti Islam dan lain-lain. Apalagi sebelumnya keramaian dan kerumunan, seperti pertandingan, hajatan atau konser musik tidak dilarang," jelas dia.
Menurut LaNyalla yang seharusnya dilakukan Pemerintah adalah mengatur kegiatan buka bersama, terutama untuk para Menteri dan pejabat negara lainya, sehingga lebih sederhana dan hemat.
Selain itu agenda buka puasa bersama bisa menjadi acara amal, yakni bersedekah makanan buka puasa untuk yang membutuhkan," imbuh dia lagi.
Sejatinya, LaNyalla menilai buka bersama merupakan budaya masyarakat Indonesia saat bulan Puasa. Agenda itu pun mendatangkan banyak manfaat.
“Buka bersama itu hal baik. Kumpul-kumpul yang positif. Buka bersama juga merupakan bagian silaturahmi. Menurut saya, tidak tepat kalau dilarang," tukas dia.(rel/ aya)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda