Satu PDP Covid-19 Dari Sabang dirujuk ke RSUZA Banda AcehSatu PDP Covid-19 Dari Sabang dirujuk ke RSUZA Banda Aceh

SABANG (Berita): Seorang warga Kota Sabang yang masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (Covid-19) dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Kota Banda Aceh guna penanganan medis lebih lanjut.
Kepala Bagian Umum dan Humas Sekertariat Daerah Kota Sabang Bahrul Fikri mengatakan kepada wartawan sabtu (21/3) sore, sebelum dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin, seorang warga yang dinyatakan PDP tersebut mengalami gejala batuk dan sesak nafas usai pulang dari perjalanan ke daerah transmisi lokal.
Diketahui, pasien tersebut baru pulang dari Jakarta dan setibannya di Banda Aceh langsung menuju ke Sabang.
Tiba di Sabang pasien laki-laki tersebut tiba-tiba batuk dan mengalami sesak nafas.
Setelah dilakukan evakuasi, baik kapal maupun petugas sudah dilakukan penyemprotan disinfektan sesuai prosedur dalam penangganan oleh pihak KKP," kata Bahrul Fikri.
Menurutnya, seseorang yang dikatakan PDP belum tentu dapat dinyatakan positif COVID-19. Orang-orang yang baru pulang dari negara terjangkit atau daerah transmisi lokal, kemudian memiliki gejala batuk, pilek, dan sesak nafas dan gejala lainnya maka bisa disebutkan PDP.
Ini merupakan PDP COVID-19 pertama di Kota Sabang dan harus dirujuk ke rumah sakit rujukan, sesuai dengan prosedur penanganan dan pencegahan virus COVID-19. Oleh karena itu Pemerintah Kota Sabang mengajak masyarakat untuk tidak mengangap remeh penyebaran virus tersebut yang sangat cepat.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda