Breaking News
Memuat breaking news...

Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Di Ciduk

Administrator
Administrator
Kamis, 30 Juli 2020 - 3.05 PM WIB
Satu Dari Tiga Pelaku Pencurian Di Ciduk
Reading Comfort
adjust the font size

SUNGGAL (Berita) : Satu dari Tiga pelaku pencurian yang terjadi di jalan Binjai Km.11,5 Suka Bumi Lama Desa Fujimulyo diringkus. Kamis (30/7)

ANS (31) warga jalan Binjai KM 12.Gang Amal Desa Fuji Mulyo Kec.Sunggal .Kab.Deli Serdang.Sedangkan S dan DB (DPO)

Peristiwa berawal Minggu (27/7) sekitar jam 14.00 wib, Korban AR (19) warga jalan Bunga Sakura Gang Tebu ini mendatangi Polsek Sunggal Guna membuat laporan Polisi

Selanjutnya atas dasar laporan korbannya dengan no LP/445/K/VII/2020/SPKT/Polsek Sunggal. Unit reskim polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan.

Berdasarkan laporan korban dan di bantu rekaman CCTV.  Minggu (27/7) sekitar jam 23.30 wib di jalan Binjai KM 12, Gang Amal Desa Purwodadi pelaku berhasil di tangkap.

"Pelaku kita tangkap di jalan Binjai Gang Amal Desa Purwodadi"ucap Kapolsek Sunggal

Dikatakannya ,dari keterangan pelaku ANS als T, aksi yang di lakukan bersama Dua rekannya DB dan S (DPO).

Namun Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain. ANS tidak koperatif mencoba menyerang petugas dan melarikan diri sehingga terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya, ucap Yasir

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa, satu paket sabu ukuran kecil,  Satu unit HP merk Oppo warna Putih serta uang sebesar Rp.200,000,- Sementara korban mengalami kerugian sebesar RP 7000,000.jelas Kapolsek (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait