Satreskrim Polres Batubara Tangkap Tiga Perempuan Pencuri EmasSatreskrim Polres Batubara Tangkap Tiga Perempuan Pencuri Emas

BATUBARA (beritasore.co.id); Tim Unit I Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Batubara dipimpin Kanit Jatanras Ipda Ade Sundoko Masry, SH menangkap tiga perempuan yang diduga terlibat tindak pidana pencurian emas di sebuah toko emas Jalan Perdagangan Nomor 88, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkai laporan pencurian Kamis (1/10/2026).
Rilis resmi Kasie Humas Polres Batubara AKP P Tamba membenarkan Tim I URC Satreskrim Polres Batubara menangkap tiga terduga pelaku pencuri emas perhiasan dengan total seberat 20 gram emas 24 karat dan satu gelang emas London seberat 15 gram.
Dalam rekaman CCTV toko terlihat dua perempuan berpura-pura hendak membeli emas sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta dan melaporkannya ke Polres Batubara. Setelah Tim I Unit URC melakukan penyelidikan, berhasil mengidentifikasi keberadaan para terduga pelaku di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.
Tim Satreskrim Polres Batubara berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Mandailing Natal dan Polsek Kotanopan, M, 67, MY, 55, dan E, 54 berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa sisa uang hasil penjualan emas sebesar Rp2.250.000,satu unit mobil Honda Mobilio warna hitam dengan nomor polisi B 2570 KKY.
Polres Batubara terus berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Batubara.(als)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda