Breaking News
Memuat breaking news...

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus U Bersama 7,75 gram Sabu

Administrator
Administrator
Selasa, 10 Oktober 2023 - 11.00 PM WIB
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus U Bersama 7,75 gram Sabu
Reading Comfort
adjust the font size

BATUBARA (Berita) Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) Poldasu pada 6 Oktober 2023 lalu, 18 Personil gabungan Polres Batu Bara dipimpin Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, Sat Sabhara, Provos dan Polsek Labuhan Ruku Gerebek Kampung Narkoba (GKN) meringkus U (30) yang sedang berada di pekarangan rumahnya Gang Firaun Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Selasa (10/10/23).

Kepada Wartawan, IPTU Abdi Tansar SH Plt Humas Polres Batu Bara mengatakan dan membedakan tim Opsnal Satres Narkoba bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kapolda Sumut melalui WhatsApp.Dalam penangkapan U petugas terpaksa mengamankan A (37) merupakan kakak U diduga menghalang-

halangi petugas saat meringkus U adik kandung nya untuk di borgol.Saat petugas melakukan penggeledahan bandan U, dalam kantong celana U ditemukan 7 buah paket plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika jeni sabu dengan berat kotor 7,75 gram, 1 unit Handphone, 1 buah dompet kecil berisi plastik klip kosong sebanyak 50 lembar, 1 buah pipet berbentuk skop dan uang tunai Rp.325.000 diduga hasil penjualan sabu.

Yang ke duanya, petugas juga sempat mengalami kesulitan membawa tersangka U keluar dari pekarangan rumah, petugas sempat dihalang-halangi masyarakat di TKP, dengan susah payah petugas akhirnya U dan A di bawa ke Moko Polres Batu Bara.Hasil introgasi petugas kepada terduga tersangka

U mengakui barang haram itu miliknya yang

di dapat dari BD inisial ID yang merupakan target GKN sesuai dengan Dumas.Petugas masih memburu ID.(als)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait