Satpol PP Siantar Tertibkan Atribut Peserta PemiluSatpol PP Siantar Tertibkan Atribut Peserta Pemilu

PEMATANGSIANTAR (Berita): Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar melakukan penertiban sejumlah atribut/tanda gambar peserta Pemilu sebelum masa kampanye.
Penertiban tersebut sesuai ketentuan dan dilakukan tanpa pandang bulu di sejumlah titik di Kota Pematangsiantar, Sabtu (11/11).
Sejumlah lokasi yang ditertibkan yaitu di sekitaran SMP Negeri 4 Jalan Kartini kawasan SMK, SMA, dan SMP Kartika Jalan Kartini, Kantor Satpol PP, Kantor DPRD, dan pagar lapangan H Adam Malik
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Sitanggang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing menyampaikan, berdasarkan informasi dari Kepala Satpol PP Kota Pematang Siantar Pariaman Silaen, pihaknya melaksanakan tugas fungsi sesuai aturan tanpa intervensi siapapun dan tanpa pandang bulu.
Dijelaskannya, penertiban ini berdasarkan hasil zoom meeting antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), jajaran Bawaslu RI dan daerah, serta turut diundang Satpol PP Pematangsiantar.
Junaedi menambahkan, Satpol PP Kota Pematangsiantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini saja.
Masa kampanye Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) telah ditetapkan pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,(surati) .







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda