Breaking News
Memuat breaking news...

Satpol PP Pemkab Langkat Razia Tempat Hiburan Dan Hotel

Administrator
Administrator
Minggu, 9 April 2023 - 4.50 PM WIB
Satpol PP Pemkab Langkat Razia Tempat Hiburan Dan Hotel
Reading Comfort
adjust the font size

STABAT (Berita): Ciptakan situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Langkat tentang Imbauan bulan suci Ramadan 1444H/ 2023M.

Satpol PP Pemkab Langkat dan Forkopim Kecamatan Stabat (Camat, Kapolsek, Danramil) beserta jajaran menggelar razia di tempat hiburan malam, hotel dan kos kosan di Kawasan Kota Stabat.

Razia tempat hiburan dan hotel malam ini dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kabupaten Langkat, Dameka P Singarimbun, SSTP. Kegiatan ini dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai dengan 00.00 WIB, Selasa malam (4/4/2023).

Razia ini bertujuan untuk menjaga dan menciptakan kondisi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan suci ramadan 1444 H di Wilayah Kota Stabat.

"Sasaran dalam razia ini meliputi penyakit masyarakat," ujar Dameka.

Adapun hasil razia yang dilakukan, ungkap Dameka, tidak ditemukan kejadian yang menonjol, pasalnya pengunjung tempat hiburan malam karouke dan hotel tersebut tampak sepi.

Selanjutnya guna menghormati bulan suci ramadan, maka dihimbau kepada pemilik usaha tempat hiburan Karouke mewajibkan untuk tutup atau dilarang beroperasi, hal itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan.

Sehingga diharapkan, pengelola tempat hiburan  karaoke maupun hotel tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini.(bap)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait