Satpol PP Kota P. Siantar Tertibkan Sejumlah Atribut Peserta Pemilu Satpol PP Kota P. Siantar Tertibkan Sejumlah Atribut Peserta Pemilu

Pematang Siantar (Berita): Satpol PP Bersihkan Atribut Peserta Pemilu di Sejumlah Lokasi di Pematang Siantar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Pematang Siantar membersihkan atribut peserta Pemilu di sejumlah ruas jalan, Minggu (12/11/2023). Atribut yang dibersihkan yang berada di ruas jalan protokol yang melanggar peraturan, seperti di tiang-tiang lampu jalan, tiang listrik, dan pepohonan.
Penertiban yang dipimpin langsung Kepala Satpol PP Pariaman Silaen SH didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johannes Sihombing SSTP MSi, dimulai dari Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sangnaualuh Damanik, Jalan Sutomo, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Gereja.
Kepala Satpol PP Pematang Siantar Pariaman Silaen menerangkan pihaknya melakukan penertiban atribut dilakukan di sejumlah ruas jalan protokol di Kota Pematang Siantar sesuai aturan yang berlaku.
Penertiban tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil zoom meeting "Pemantapan Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakat dalam Menjaga Stabilitas Sosial Politik, Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Umum", antara Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang turut diundang Satpol PP Pematang Siantar.
Pariaman menambahkan, Satpol PP Kota Pematang Siantar telah rutin melaksanakan tugas penertiban tanda gambar peserta Pemilu, dan bukan hanya sekali ini saja.
Selanjutnya, penertiban tanda peserta Pemilu akan dilakukan bersama dengan penyelenggara Pemilu dan kepolisian besok, Senin (13/11/2023), (surati).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda