Breaking News
Memuat breaking news...

Sat. Res. Narkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pemilik Sabu

Administrator
Administrator
Kamis, 5 November 2020 - 3.29 PM WIB
Sat. Res. Narkoba Polres Tanjungbalai Ciduk Pemilik Sabu
Reading Comfort
adjust the font size

Tanjungbalai ( Berita ) : Karena diketahui memiliki Narkoba jenis Sabu. ES alias Erwin diciduk Sat. Res. Narkoba Polres Tanjungnalai. Selasa (03/11/2020), sekitar pukul 22.00 Wib, di Jln. Pendidikan. Kel. Kualo Silau Bestari. Kec.Tanjung Balai Utara. Kota Tanjung Balai.

ES alias Erwin, 28 Thn, Warga Lingk IV. Kel. Kualo Silau Bestari. Kec. Tanjung Balai Utara. Kota Tanjung Balai, diciduk Polisi Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai karena memiliki dua bungkus Sabu Dengan berat 14, 67/Gram.

Selain, Sabu turut disita Polisi Dari tersangka ES alias Erwin, satu unit timbangan Elektrik warna hitam, satu buah Dompet warna kuning dan Uang tunai Rp 500.000

Penangkapan tersangka ES alias Ewin dilakukan Petugas Sat. Narkoba Polres Tanjungbalai berawal informasi dari masyarakat, mengatakan bahwa di jalan Pendidikan. Kel. Kualo Silau Bestari. Kec. Tanjung Balai Utara. Kota Tanjung Balai ada Satu orang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis shabu.

Atas informasi tersebut tim Unit I Opsnal. Sat Res Narkoba dipimpin Aiptu Wariono melakukan penyelidikan , maka personil langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).

Pada saat ES alias Ewin sedang duduk didalam rumah milik warga Nanda, kemudian petugas melakukan penangkapan dan setelah ditangkap petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka, dari tersangka ES alias Ewin ditemukan dua bungkus Plastik Klip Transparan diduga Narkotika jenis Shabu di atas meja dan ditemukan Satu buah Timbangan Elektrik warna hitam selanjutnya, tersangka ES alias Ewin mengakui dengan terus terang bahwa Narkotika jenis shabu dan timbangan elektrik tersebut benar milkknya yang diperoleh dari saudara Niko.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH saat dikonfirmasi Wartawan melalui Kabag Humasnya Iptu. A. Dahlan Panjaitan, Kamis (5/11) diruanggannya, tersangka ES alas Erwin ditahan dan bersama barang bukti disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Ujarnya. (Syn)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait