S Terduga Pencuri Ponsel Diringkus Polres SibolgaS Terduga Pencuri Ponsel Diringkus Polres Sibolga

SIBOLGA (Berita) : Seorang pemuda inisial S, alamat Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga Kota diringkus Polres Sibolga, Minggu (25/2).
Pemuda tersebut diringkus karena diduga melakukan pencurian sebuah telepon selular (handphone) merek Vivo tipe V2045 yang dilaporkan oleh Adnan Buyung Batubara, seorang pelajar/mahasiswa, pada hari Selasa, 13 Februari 2024. Adapun nilai kerugian yang dialami oleh pelapor diperkirakan mencapai Rp. 10.900.000,-.
Donny mengatakan, korban melapor setelah telepon selularnya hilang dari rumahnya di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga saat sedang mangadakan acara syukuran.
Kemudian, kata Donny, pada hari Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 21.05 wib, Tim Opsnal Polres Sibolga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial S di Jalan Santeong, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga Kota beserta barang bukti berupa 1 buah kotak handphone Vivo V2045.
Dalam proses penangkapan ini, tambah Donny, pihaknya dibantu oleh saksi-saksi yang turut memberikan keterangan terkait kasus ini, yaitu Ahlan Suhardi Tampubolon dan Rizky Mahendra.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda