Breaking News
Memuat breaking news...

Rutan Kelas IIB P. Brandan Razia Kamar Hunian

Administrator
Administrator
Rabu, 2 September 2020 - 12.04 PM WIB
Rutan Kelas IIB P. Brandan Razia Kamar Hunian
Reading Comfort
adjust the font size

P. BRANDAN (Berita) : Guna meningkatkan Kantibmas di dalam rumah tahanan, Rutan Kelas II B Pangkalanbrandan melaksanakan penggeledahan , Selasa (1/9) malam.

Razia atau penggeledahan dilakukan di kamar hunian rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Pangkalan Brandan di Blok B kamar 1,2 dan 3.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Erwin Fransiskus Simangunsong Amd. I. P SH MH beserta Ka. KPR dan 12 orang anggota, staf KPR serta Rupam.

Dalam kesempatan itu, Ka. Rutan memberi arahan kepada personil sebelum pelaksanaan tugas .Penggeledahan yang dilaksanakan terhadap badan dan barang di kamar hunian.

Pada razia itu telah disita barang berupa Handphone 4 unit, baterai HP 6 unit, charger HP 1 , senjata tajam 3 macam , mancis 4 , kaca 2 buah, gunting kuku 4, pisau cukur, kartu domino 1 set , dan kartu joker 1 set

Kepala Rutan Kelas II B Pangkalanbrandan Erwin Fransiskus Amd IP SH MH ketika dikonfirmasi, Rabu(2/9) menjelaskan kegiatan razia itu rutin dilakukan guna meningkatkan kantibmas di rumah tahanan Kelas II B Pangkalanbrandan.

"Barang hasil razia dicatat dan diinventarisir serta dituangkan dalam BA penggeledahan," terangnya."

Sosialisasi Hak Warga Binaan

Sebelumnya, Rutan Kelas II B Pangkalanbrandan juga melakukan sosialisasi terhadap hak warga binaan , Rabu (2/9).

Kepala Rutan Kelas II B Pangkalanbrandan Erwin Fransiskus Amd IP SH MH dalam kesempatan itu menjelaskan kepada warga binaan rentang peraturan hak warga binaan dari Kemenkumham nomor 3 2018.

" Dengan adanya sosialisasi ini dapat memahami warga binaan terkait hak mereka selama menjalankan hukuman di rumah tahanan, " jelas Ka Rutan. (bap)"
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait