Robi Barus: Hilangnya Empat Sepeda Motor Di Taman Cadika, Coreng Nama Pemko MedanRobi Barus: Hilangnya Empat Sepeda Motor Di Taman Cadika, Coreng Nama Pemko Medan

MEDAN (Berita): Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE MAP menyayangkan kejadian hilangnya empat unit sepeda motor di Taman Cadika, Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Minggu (3/11/2024) lalu.
Robi menilai, hilangnya empat unit sepeda motor di taman milik Pemko Medan tersebut merupakan sebuah peristiwa buruk yang dapat mencoreng nama baik Pemko Medan.
Dikatakan Robi, Taman Cadika merupakan aset Pemko Medan yang dikelola secara langsung oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Oleh sebab itu, ia pun mempertanyakan kinerja Dispora Kota Medan sebagai penanggungjawab Taman Cadika.
Robi Barus pun menyayangkan sikap Dispora Kota Medan yang seolah 'membuang badan' atas hilangnya empat unit sepeda motor tersebut dengan alasan bahwa parkir di Taman Cadika tidak dipungut biaya alias gratis.
Kedepan, Robi Barus meminta agar Dispora Kota Medan dapat lebih serius dalam mengelola Taman Cadika, termasuk sistem keamanan parkir yang ada disana.
Sebelumnya diberitakan, Kadispora Medan, T Chairuniza alias Yudi membenarkan hilangnya empat unit sepeda motor di Taman Cadika, Minggu (3/11/2024).
Yudi pun menceritakan kronologi pendek hilangnya empat unit sepeda motor tersebut. Dikatakan Yudi, Dispora Medan sebagai OPD yang mengelola Taman Cadika telah menyiapkan lahan parkir untuk pengunjung.
Sebagai solusi, kata Yudi, dalam waktu dekat Pemko Medan akan menyiapkan lahan parkir yang jauh lebih luas dari yang ada saat ini. Namun, posisi lahan parkir tersebut ada di bagian dalam taman.
Diterangkan Yudi, Dispora Kota Medan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan meminta agar aparat kepolisian untuk bisa segera menangkap para pelaku sehingga empat unit sepeda motor yang hilang itu bisa kembali kepada para pemiliknya.
Kedepan, terang Yudi, Pemko Medan akan menerapkan parkir berbayar di Taman Cadika sesuai dengan perda yang ada. Untuk pengelolaannya, bisa dari Pemko Medan atau bisa juga menggunakan jasa pihak ketiga seperti di sejumlah di mall.
Sebelum hal itu terealisasi, lanjut Yudi, pihaknya meminta kepada para petugas di Taman Cadika untuk tidak memberikan izin bagi kendaraan untuk keluar dari taman tersebut sebelum pengendaranya bisa menunjukkan STNK dari kendaraan tersebut.








Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda