Robi Barus Anggota Komisi I DPRD Medan: Tanggung jawab BWS IIRobi Barus Anggota Komisi I DPRD Medan: Tanggung jawab BWS II

Medan,(Berita Sore): Longsor atau amblasnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Simalingkar B, di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan membuat wakil rakyat di DPRD Medan angkat bicara. DPRD Medan menilai, Badan Wilayah Sungai Sumatera (BWS) Sumatera II harus bertanggungjawab penuh atas insiden amblasnya 20 makam yang ada di TPU tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Medan, Robi Barus mengatakan, peristiwa amblasnya sejumlah makam di bibir sungai Babura TPU Simalingkar B tidak akan terjadi apabila sejak awal BWS membangun tanggul atau bronjong di bibir sungai.
Untuk itu, Robi meminta kepada BWS Sumatera II agar segera membangun Bronjong di TPU Kristen Simalingkar B dan kawasan Sungai Babura lainnya. Mengingat saat ini, kawasan tersebut baru dibuat bronjong sementara dengan menggunakan pasir dalam karung.
Tak cuma masalah bronjong, Robi juga menyoroti masalah normalisasi sungai yang hingga saat ini belum juga dilakukan BWSS II ke sejumlah sungai yang ada di Kota Medan. Padahal masalah normalisasi sungai telah berkali-kali dibahas dan Pemko Medan telah meminta kepada BWSS II untuk melakukan normalisasi sungai.
Selain itu, Robi juga mengingatkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk ikut mendata jumlah TPU di Kota Medan yang berada atau berbatasan langsung dengan bibir sungai. Dengan begitu, Pemko Medan bisa segera melaporkan kondisi terkait kepada pihak BWS untuk segera dilakukan pembenahan.
Dijelaskan Robi, begitu mendengar kabar TPU Kristen Simalingkar B longsor, Wali Kota Medan Bobby Nasution langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi yang terjadi, meskipun itu malam hari. Ia menilai, hal itu sebagai bentuk gerak cepat Bobby Nasution dalam menindaklanjuti dan mencari solusi dari masalah yang terjadi.
(mz)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda