Breaking News
Memuat breaking news...

Ratusan Warga Datangi Kantor DPRK dan Pemko Langsa Tuntut Pembagian Uang Banjir,

Redaksi
Redaksi
Jumat, 1 Mei 2026 - 4.50 AM WIB
Ratusan Warga Datangi Kantor DPRK dan Pemko Langsa Tuntut Pembagian Uang Banjir,
Ratusan warga Langsa mengatasnamakan Forum Korban Banjir (FKB) Kota Langsa turun ke jalan menuntut Pemerintah Kota Langsa segera melakukan pembagian uang korban banjir, Kamis (30/04/2026).Ist
Reading Comfort
adjust the font size

LANGSA (beritasore.co.id): Ratusan warga Langsa mengatasnamakan Forum Korban Banjir (FKB) Kota Langsa turun ke jalan menuntut Pemerintah Kota Langsa segera melakukan pembagian uang korban banjir, Kamis (30/04/2026).

Amatan wartawan, aksi masyarakat korban banjir Jilid II ini berslogan 'Langsa Membara, Rakyat Melawan' langsung dipimpin koordinator Aksi Aprizal Roji, S.Sos didampingi Wakil Koordinator Aksi Jantana Pratama Putra, Sopianto alias Anto Jakarta dan Heriyanto Ginting mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dari Polres Langsa.

Sebelum melakukan aksinya, massa FKB Kota Langsa berkumpul di Lapangan Merdeka dan selanjutnya akan melakukan orasi di tiga titik, Kantor Pemko Langsa, Kantor DPRK Langsa, Pendopo Wali Kota Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Langsa.

Sekira pukul 10:00 massa FKB yang telah berkumpul langsung bergerak ke Kantor Pemko Langsa dengan membawa poster dan spanduk. Sesampainya di pintu masuk sebelah kanan kantor Pemko Langsa, massa melakukan orasi yang dikomandoi Koordinator Aksi Aprizal Roji, S.Sos didampingi Wakil Koordinator Aksi, Jantana Pratama Putra.

Namun, saat orasi sedang berlangsung Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana tidak bisa hadir karena di waktu yang bersamaan sedang melakukan peusijuk Calon Jamaah Haji Kota Langsa di Pendopo dan diwakili Sekda, Dra. Suhartini, MPd.

Sementara, massa yang sudah mulai memanas meminta Sekda agar menyingkir dari lokasi dan menyatakan tidak ingin diterima oleh Sekda. "Kami hadir ingin bertemu Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana, bukan Ibu Sekda. Ibu duduk manis aja. Ini semua tanggungjawab Wali Kota Langsa selaku kepala daerah," sebut Aprizal Roji.

Sementara tak ingin bentrok dengan tausyiah dan acara peusijuk calon jamaah haji yang sedang berlangsung di Pendopo dan persis di seberang kantor Pemko Langsa, Koordinator Aksi Aprizal Roji bersama rekan-rekan memutuskan menggelar aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Langsa.

Sebelum bertolak ke Kantor Kejaksaan Negeri Langsa, Wakil Koordinator Aksi Jantana Pratama Putra membacakan petisi yang berisikan beberapa point tuntutan yakni, meminta, Wali Kota Langsa untuk segera mencairkan uang banjir seadil-adilnya tanpa diskriminasi dan nepotisme.

Kemudian, meminta aparatur penegak hukum penyelidikan dan penyidikan terhadap Wali Kota Langsa dalam persoalan pendataan, dan penyaluran uang banjir, serta dana BTT APBK Kota Langsa tahun 2025, Forum Korban Banjir (FKB) Kota Langsa meminta DPRK Kota Langsa melakukan pansus bantuan banjir untuk akuntablitas dan transparansi dan tepat sasaran.

Selanjutnya, Forum Korban Banjir (FKB) Kota Langsa menuntut Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak mampu mengurus Kota Langsa, khususnya untuk pemulihan pascabanjir.

Lalu, Forum Korban Banjir (FKB) Kota Langsa meminta stop pengusuran pedagang kaki lima (K-5) atau PKL Kota Langsa dan terakhir, tangkap dan adili para koruptor yang mencuri APBK Kota Langsa.

Usai membacakan petisinya, massa selanjutnya bertolak ke Kejaksaan Negeri Langsa diiringi lagu yang sedang viral 'meminta kepada Allah agar para koruptor agar dicabut nyawanya'.

Sesampainya di Kejaksaan Negeri Langsa, Aprizal Roji menyerahkan dokumen dugaan penyimpangan bantuan banjir pemulihan banjir, bantuan tas sekolah, bantuan daging meugang dan perbuatan melawan hukum lainnya di Kota Langsa, serta meminta pihak kejaksaan Negeri Langsa melalui Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Fadli Setiawan, SH. MKn dan Kepala Seksi Pidana Khusus, Hendra Salfina PA, SH. MH agar melakukan penyidik dan penyelidikan untuk dijadikannya tersangka.

Sementara Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Langsa, Fadli Setiawan, SH. MKn dalam paparannya mengatakan, secara resmi kami sudah menerima dokumen tersebut dan akan kita tindaklanjuti.

"Jadi, mohon dukungan dari bapak/ibu semua apabila ada laporan bisa langsung mengantarkan ke kantor kami, atau melalui Bang Aprizal Roji dan kawan-kawan juga boleh, karena kami akan secara intens berkomunikasi terkait permasalahan ini," jelasnya.

Diungkapkan Fadli, memang banyak ditemukan permasalahan-permasalahan terkait bantuan bencana, setelah dilakukan demo pertama kemarin kami langsung merespons dan memanggil pihak-pihak terkait serta masyarakat.

Selain itu, sambungnya ada muncul persoalan lainnya, nama-nama yang sebelumnya muncul lalu hilang, kemudian dana yang diblokir dan lain-lain.

Selain itu, Fadli juga meminta kepada masyarakat ada yang melakukan intimidasi bisa melaporkan ke aparat penegak hukum, apakah itu pihak kepolisian maupun ke kejaksaan.

"Kalau perlu, ibu fotokan aja orangnya. Sekaligus kita juga saling menjaga satu sama lain, dan kompak. Jika ada yang mengintimidasi langsung laporkan ke pihak berwajib," tukasnya.

Kemudian, massa FKB pun kembali bergeser menuju Kantor DPRK dan Pemerintah Kota Langsa. Di sana, massa kembali melakukan orasinya dan memaksa untuk bertemu Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra. Akhirnya, sekira pukul 12:30 Wib, Wali Kota Langsa akhirnya datang menemui bersama sejumlah unsur Forkopimda serta beberapa pejabat terasnya.

Saat menemui para masyarakat korban banjir, di depan pintu gerbang Sekretariat DPRK Langsa, Jeffry Sentana menyatakan, kami tidak ada niat untuk membagikan bantuan banjir itu secara nepotisme dan hal lainnya.

Lanjutnya, penerima bantuan yang kami tandatangani oleh bapak Kapolres dan Kajari memang juknisnya begitu, kami tidak melihat siapa yang dapat ataupun tidak dapat. Kami, pada prinsipnya bantuan itu cepat cair dan segera tersalurkan.

"Kalau keputusan yang dari Wali kota Langsa, sudah teruji dan sudah kita bagikan berupa dana bantuan sebesar Rp200 ribu/KK serta 20 kg beras/KK, itu yang dari APBK Langsa," sebutnya.

Sambungnya, terkait bantuan jadup, rumah rusak dan bantuan stimulan itu adalah permohonan kita kepada pemerintah pusat maka kita harus bersabar. Kalau kita tidak sabar kita harus ngapain.

Pemerintah Kota Langsa beberapa waktu lalu sudah berusaha, untuk mengkonfirmasi kapan bantuan tersebut dapat dicairkan. Tapi memang harus ada tahapannya.

Kita ini pemohon bantuan dan bukan Kota Langsa saja yang memohon tetapi ada tiga provinsi terdiri dari 52 kabupaten/kota lainnya yang ikut memohon.

"Jadi terkait pencairan bantuan tersebut tergantung pada keputusan pemerintah pusat maka kita tetap tenang dan harus bersabar," tukasnya. (wmi)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait