Ranperda P APBD Langkat 2020, Sah Menjadi PerdaRanperda P APBD Langkat 2020, Sah Menjadi Perda

STABAT(Berita): Ranpetda P APBD Langkat 2020 sah menjadi perda. Pengesahannya ditandai penandatanganan berita acara persetujuan bersama Kepala Daerah. Bupati Langkat dan Ketua DPRD Langkat Surialam, terhadap Perda tentang P APBD Langkat TA 2020 , di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Selasa (7/9/2020).
Serta pembacaan SK dan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD Tentang Pengesahan / Persetujuan Ranperda P APBD 2020 oleh Sekwan Drs.Basrah Pardomuan.
Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Wakil Bupati Langkat H.Syah Afandin, turut menghadiri rapat paripurna .
Bupati Langkat, pada sambutannya, mengatakan, pembahasan anggaran ini merupakan suatu proses yang sangat sistematis.
Maka, Bupati mengingatkan kepada seluruh pimpinan OPD dijajaran Pemkab Langkat, agar kegiatan yang telah di anggarkan dilaksanakan tepat waktu dan sesuai anggara.
Serta mengitruksikan kepada Dinas dan Instansi terkait pengelolaan PAD, untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada, sehingga target penerima PAD dapat tercapai
Sembari mengucapkan terimakasih kepada ketua, wakil ketua, ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD serta 8 Fraksi yang sudah menyampaikan pendapat akhirnya.
Sedangkan Surialam, menyampaikan, setelah disahkannya Ranperda tentang P APBD Langkat TA 2020, menjadi Perda. Meminta kepada Bupati Langkat agar segera menyampaikan Perda tersebut kepada Gebernur Sumatera Utara.
Sembaru mngucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya kembali Bupati Langkat Terbit Rencana PA, sebagai ketua DPD Partai GOLKAR Langkat priode 2020-2025.
Sebelumnya, laporan Badan Anggaran DPRD Langkat atas hasil pembahasan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Langkat 2020 yang dibacakan Jubir Banggar Zulhijar.
Dalam laporannya ia menyampaikan catatan penting diantaranya tentang Kesejahteraan para guru Honorer, perbaikan jalan rusak di beberapa daerah, serta masalah pemerataan kesejahteraan masyarakat Langkat.
Selanjutnya mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari 8 Fraksi DPRD Langkat, diantaranya Fraksi BPI disampaikan Muhammad Bahri, Fraksi Golkar disampaikan H. Munhasyar, Fraksi PDIP disampaikan Romelta Ginting, Fraksi Gerindra disampaikan Dedek Pradesa, Fraksi Demokrat disampaikan Ade Khairina Syahputri, Fraksi KPK disampaikan Suwarmin, Fraksi PAN disampaikan Muhammad Salam Sembiring, terakhir Fraksi Nasdem Sukardi.
Diantara penyampaian pendapat akhir Fraksi sebagai berikut.
Pertama, dari Fraksi BPI mengingatkan kepada Pemkab Langkat agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dan segera menyiapkan langkah-langkah konkrit dalam bayang-bayang ancaman Resesi Ekonomi.
Kedua, dari Fraksi Golkar menghimbau kepada Pemkab Langkat dalam hal ini Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan permasalahan para guru-guru asn yang sudah pensiun agar posisinya digantikan oleh guru honorer.
Ketiga, dari Fraksi PDIP meminta agar pemkab Langkat dalam hal ini dinas Pekerjaan Umum (PU) dapat memperbaiki jalan yang rusak dibeberapa daerah.
Keempat, dari Fraksi Gerindra meminta kepada Pemkab Langkat agar dapat mempergunakan anggaran se-efisien dan se-efektifnya dalam perubahan anggaran ini.
Kelima, dari Fraksi Demokrat meminta agar Pemkab Langkat lebih memperhatikan kesejahteraan guru Honorer.
Keenam, dari Fraksi KPK mengingatkan agar pembahasan dan perubahan anggaran ini dimaksimalkan seefektif mungkin.
Ketujuh, dari Fraksi PAN meminta kepada Polres Langkat dan unsur terkait agar menuntaskan peredaraan Narkoba di wilayah Langkat.
Kedelapan, dari Fraksi Nasdem meminta kepada pemkab Langkat dalam hal ini Dinas pendidikan untuk memperhatikan fasilitas gedung sekolah yang tak layak pakai.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, Sekdakab Langkat Dr. H. Indra Salahuddin, Forkopimda, para pejabat Pemkab Langkat, Ketua Parpol Langkat dan undangan lainnya.(bap)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda