Breaking News
Memuat breaking news...

PUPR Madina Keluarkan Imbauan Penggunaan Material Galian C Berizin

Administrator
Administrator
Kamis, 24 Agustus 2023 - 6.17 AM WIB
PUPR Madina Keluarkan Imbauan Penggunaan Material Galian C Berizin
Reading Comfort
adjust the font size

PANYABUNGAN (Berita): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kab

Mandailing Natal mengeluarkan surat imbauan kepada penyedia atau rekanan kontraktor pelaksana kegiatan kontruksi di lingkungan Dinas PUPR Bidang Tata Ruang

PUPR Madina melayangkan imbauan melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rabu (23/8).

Surat imbauan dilayangkan menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Nomor 900.1.13.1/7845/2023 pada 4 Juli 2023.

Ini, tentang penggunaan bahan material pekerjaan kontruksi dari perusahaan memiliki izin penambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dan membayar pajak daerah. Surat imbauan dikeluarkan PPK bernomor : 640/113/PPK-TR/DPUPR/2023 tanggal 22 Agustus 2023

Ahmad Basri selaku PPK pada Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Madina mengatakan, pihaknya menyerahkan surat imbauan ini kepada penyedia yang mengerjakan pekerjaan pada Bidang Tata Ruang.

"Surat imbauan ini sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara, dan Surat imbauan ini langsung diserahkan kepada penyedia di Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Madina, nanti dilengkapi bukti ekspedisinya," ungkap Ahmad Basri PPK pada Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal. (irh)"
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait