PT RPR Perhatikan Potensi Kebun Plasma Singkuang 1PT RPR Perhatikan Potensi Kebun Plasma Singkuang 1

MADINA (Berita): PT Rendi Permata Raya mengakui, sampai saat ini masih ada terjadi perbedaan pendapat antara perusahaan dan masyarakat, dimana masyarakat menuntut areal kebun plasma harus berada di dalam areal HGU atau 50 persen harus di dalam HGU PT RPR.
Kemudian, dia mengungkapkan,
selain itu, perusahaan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan potensi didapat saat ini areal HGU PT RPR nantinya potensinya kurang memenuhi standard.
Dia menjelaskan, PT RPR mengambil langkah dan visi ke depan yang lebih baik, di mana perusahaan mengusahakan yang terbaik bagi masyarakat Desa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal.
Diakuinya, memang sampai saat ini masih adanya terjadi perbedaan pendapat antara perusahaan dan masyarakat, dimana masyarakat menuntut areal kebun plasma harus berada di dalam areal HGU atau 50% harus di dalam HGU PT RPR.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda