PT RPR Lakukan Kewajiban Sebelum Pemkab Cabut IzinPT RPR Lakukan Kewajiban Sebelum Pemkab Cabut Izin

MADINA (Berita): Owner PT Rendi Permata Raya (RPR) diwanti-wanti segera melaksanakan kewajiban sebelum Pemkab Madina bertindak tegas dan mengevaluasi seluruh perizinan, yang pada akhirnya bisa mencabut izin.
Peringatan ini disampaikan Staf Khusus Bupati Madina Bidang Perekonomian Irwan H Daulay kepada waspada.id dan beritasore.co.id melalui sambungan telepon seluler, Senin (20/3) menjelang tengah malam.
Dikatakannya, sudah semestinya Pemkab Madina melayangkan SP-3 sehingga perusahaan lebih serius melaksanakan kewajibannya.
Mestinya, lanjut dia, perusahaan tidak semata hanya mencari keuntungan, ini berlaku bagi seluruh perusahaan berinvestasi di Madina.
Namun patut kita sayangkan khususnya PT RPR, lanjut Staf Khusus Bupati Madina Bidang Perekonomian, mestinya memahami kewajibannya sesuai izin diberikan.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda