PT RPR Jangan Dipikirkan Cuma KeuntunganPT RPR Jangan Dipikirkan Cuma Keuntungan

PANYABUNGAN (Berita): Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis, SH sangat berharap persoalan masyarakat Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Madina dengan PT Rendi Permata Raya (RPR) dapat segera diselesaikan.
Mereka, mestinya memikirkan kesejahteraan masyarakat sekitar," tegas Erwin Efendi Lubis dijumpai waspada.id dan beritasore.co.id di gedung DPRD Madina, Selasa (21/3).
Ketua DPRD Mandailing Natal mengungkapkan, tuntutan warga Singkuang 1 kepada PT RPR dengan cara menyampaikan aspirasi, itu wajar dan sangat wajar.
Saya meminta dan berharap kepada PT RPR jangan merasa hebat dan menang sendiri," ujar Ketua DPC Gerindra Madina.
Dikatakan, kalau memang ingin diselesaikan, duduk bersama: perusahaan mau membuka diri, pemerintah mau memfasilitasi dan masyarakat mau mendengarkan hasil kesepakatan.
Erwin Efendi Lubis menandaskan, kalau kita berpegang pada peraturan sebelumnya menyatakan, setiap pemegang izin lokasi perusahaan di situ, lanjut dia, tercantum wajib mengeluarkan minimal 20 persen.
Kepada pemerintah, dia mengingatkan, harus betul-betul objektif mengkaji situasi ini, pemerintah harus menjadi wasit dan menjadi payung untuk kepentingan masyatakat sepanjang ada dasar hukumnya.
Sayangnya, waspada.id dan beritasore.co.id coba dikonfirmasi, Ir Eko Ashari, Administratur PT RPR, belum menjawab.
Dihubungi melalui percakapan whatsApp terkirim Selasa (21/3) pukul 15.32, hingga berita ini ditayangkan, belum dijawab walaupun sudah dibaca. (irh)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda