Breaking News
Memuat breaking news...

Protes Lahannya Jadi Tambang Emas Ilegal, Darso Harahap Babak Belur Dikeroyok

Redaksi
Redaksi
Senin, 12 Oktober 2026 - 11.10 AM WIB
21
Protes Lahannya Jadi Tambang Emas Ilegal, Darso Harahap Babak Belur Dikeroyok
Reading Comfort
adjust the font size

MUARA BATANG GADIS, MADINA (beritasore.co.id): Darso Harahap meminta kepastian hukum atas laporan dugaan pengeroyokan yang dilaporkannya ke Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Ia mengaku menjadi korban pengeroyokan setelah mempersoalkan lahan yang diklaimnya telah dibuka sejak akhir Tahun 2021 dan diduga digunakan untuk aktivitas Tambang Emas Ilegal.

Darso mengatakan lahan seluas kurang lebih 10 hektare di kawasan Aek Korsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis, itu awalnya disiapkan untuk masa depan anak-anaknya.

Ia mengaku telah berupaya mengurus surat keterangan garapan melalui pemerintah desa, tetapi belum memperoleh penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.

'Saya tidak terima lahan yang sejak akhir tahun 2002, saya buka dan saya siapkan untuk masa depan anak-anak saya diduga dijadikan lokasi tambang emas ilegal, oleh sejumlah Oknum PETI," Ujar Darso Harahap, Minggu (11/10/2026) kepada sejumlah wartawan di Desa Tagilang, Kec.Muara Batang Gadis.

"Saya sudah berupaya memperjuangkan lahan tersebut, tetapi persoalannya belum juga selesai," kata Darso lagi.

Menurut Darso, persoalan semakin memanas ketika lahan yang diklaimnya tersebut diduga dimanfaatkan untuk kegiatan penambangan emas.

Ia mengaku telah menyampaikan keberatan atas aktivitas itu.

Namun, ia justru mengklaim mengalami pengeroyokan yang diduga melibatkan R bersama sejumlah orang.

Darso juga menyebut adanya dugaan penyalahgunaan stempel dalam persoalan lahan tersebut.

Ia meminta agar persoalan itu turut ditelusuri oleh pihak berwenang, termasuk untuk memastikan status lahan dan legalitas aktivitas pertambangan yang dipersoalkannya.

"Saya mengaku menjadi korban pengeroyokan setelah mempersoalkan penggunaan lahan tersebut," ungkap Darso.

"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Muara Batang Gadis. Saya berharap laporan saya ditangani secara serius dan pihak-pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Laporan dugaan pengeroyokan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Polsek Muara Batang Gadis dengan nomor LP/B/34/VIII/2026/SPKT/POLSEK MUARA BATANG GADIS/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 31 Agustus 2026.

Dalam dokumen tersebut, peristiwa dilaporkan terjadi pada 30 Agustus 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung kopi di Aek Korsik, Desa Tagilang Julu.

Sementara itu, surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polsek Muara Batang Gadis tertanggal 22 September 2026 menyebutkan bahwa perkara masih dalam penanganan.

Surat tersebut menerangkan bahwa penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan merencanakan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi lainnya.

Meski demikian, Darso mengaku belum mengetahui adanya penangkapan terhadap pihak yang dilaporkannya.

Ia pun meminta Kapolri dan jajaran kepolisian, mulai dari Polda Sumatera Utara hingga Polres Mandailing Natal dan Polsek Muara Batang Gadis, memberikan perhatian terhadap perkara tersebut.

"Saya memohon kepada Bapak Kapolri dan seluruh jajaran kepolisian agar laporan ini mendapat perhatian.

Saya hanya ingin persoalan ini diusut sampai tuntas dan mendapatkan kepastian hukum,” kata Darso. Persoalan lahan yang diklaim Darso digunakan untuk tambang emas ilegal juga memerlukan penelusuran lebih lanjut, terutama terkait status penguasaan lahan dan legalitas kegiatan pertambangan.

Sementara itu, dugaan pengeroyokan yang dilaporkan Darso perlu ditangani berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak. Baik Humas Polres, Kasat Reskrim dan Kapolres Madina, AKBP.Bagus Priyandi.S.IK.M.Si yang dikonfirmasi, Via WhatsApp masing - masing , Minggu (11/10/2026) hingga Senin (12/10/2026) belum memberikan jawaban. (Kdr)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait