Breaking News
Memuat breaking news...

Presiden RI Prabowo Subianto Hadiri Rakornas TPAKD 2026

Redaksi
Redaksi
Kamis, 22 Oktober 2026 - 11.57 PM WIB
7
Presiden RI Prabowo Subianto Hadiri Rakornas TPAKD 2026
Reading Comfort
adjust the font size

JAKARTA (beritasore.co.id): Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi

capaian program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah hadir di

seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK - Sekar Putih Djarot menyebutkan dalam siaran persnya diterima melalui Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Kamis (22/10/2026).


Melalui berbagai program pembiayaan yang menjangkau jutaan masyarakat, TPAKD terus

berperan dalam mendorong pengembangan ekonomi daerah sesuai dengan potensi dan

karakteristik masing-masing wilayah serta mendukung peningkatan kesejahteraan

masyarakat.


Presiden RI Prabowo Subianto yang hadir dalam Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis

menyampaikan penghargaan kepada para pihak yang berkontribusi dalam membangun

TPAKD di seluruh daerah.“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah,

Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,”

tuturnya.


Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyatakan keberadaan TPAKD yang telah terbentuk di

seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia sebagai capaian program yang penting bagi peningkatan perekonomian masyarakat.


'Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran

kredit-kredit untuk rakyat, ya. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat

penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta

ya,” kata Presiden.


Presiden menekankan akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui

berbagai program yang telah dijalankan sejumlah kementerian dan lembaga.

“
Saudara-saudara sekalian, garis ekonomi kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan

rakyat kita. Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan," kata Prabowo.

Presiden menambahkan arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan, ini garis kita, ini strategi kita,” kata Prabowo.


Presiden Prabowo juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang yang ditujukan bagi petani, nelayan, masyarakat di

perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di

Presiden dalam kesempatan itu juga meresmikan terbentuknya Dewan Nasional

Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor

42/2026 bertugas dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga pada tiga indikator yaitu ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan dan rasa aman mengelola keuangan.

Sejalan Asta Cita


Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan itu

mengatakan bahwa program TPAKD mendukung program Asta Cita Pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045, yakni memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan

masyarakat.

“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan

kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal

pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan

masyarakat," katanya

Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di

seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.


Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa hasil kerja sama yang sangat baik antara

pemerintah, OJK, BI, dan seluruh pemerintah daerah, kabupaten dan kota di Indonesia

telah meningkatkan manfaat dalam skala penyaluran pembiayaan kepada debitur melalui beberapa program unggulan TPAKD.


"Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita,

Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.


Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan

bahwa Pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD yang terbukti memiliki peran penting dalam memperluas pembiayaan masyakat di daerah termasuk dengan membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).


Dalam kesempatan ini, Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia mengubah Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 2/2026.


Menurut Airlangga, perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif menjadi Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang semula berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi indikator peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga.Hal ini sejalan dengan pandangan bahwa

keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu menjadi fokus

dalam upaya meningkatkan kesejahteraan.


OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam

Negeri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan

Daerah (Rakornas TPAKD) Tahun 2026. Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Rakornas TPAKD 2026 juga dihadiri sejumlah Menteri dan pimpinan Lembaga serta

sejumlah kepala daerah, pimpinan industri jasa keuangan, serta perwakilan masyarakat

penerima manfaat program TPAKD dari berbagai daerah di Indonesia.


TPAKD Hadir di Seluruh Indonesia, Dorong Akses Keuangan yang Lebih Merata

Saat ini, TPAKD telah terbentuk di seluruh 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan

total 552 TPAKD di Indonesia.

Keberadaan TPAKD menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.


Berbagai program TPAKD telah menunjukkan capaian konkret dalam memperluas akses

keuangan masyarakat, antara lain:

• Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan kredit

sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur.

• Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan pembiayaan sebesar

Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.

• Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening,

setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.

• Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta

masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal, sekaligus mendukung

penyaluran bantuan pemerintah.


Selain itu, hingga 2026, OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan inklusif (EKI) di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, dan

pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening

tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Program ini juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku UMKM.


TPAKD juga didorong untuk bersinergi dengan program prioritas pemerintah. Kolaborasi

tersebut diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan,

UMKM, dan pelaku usaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam rantai pasok,

meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja di daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah

melalui TPAKD.

Menurutnya, kehadiran langsung Presiden Republik Indonesia dalam

Rakornas TPAKD 2026 menunjukkan perhatian besar Pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pembangunan

ekonomi daerah.


"Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya

memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses

keuangan daerah,” ujar Tito.


Tito juga menegaskan komitmen Pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal

kepada pemerintah daerah sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan

inovasi pembangunan daerah. Insentif tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan

Pemerintah dalam memperkuat motivasi daerah untuk meningkatkan capaian

pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran Kredit Rp53,15 triliun kepada Lebih dari 2,1 Juta debitur.


Sebagai wujud nyata perluasan akses pembiayaan produktif, selama periode Agustus hingga Oktober 2026 telah disalurkan kredit sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401

debitur.


Capaian tersebut mencerminkan kolaborasi sektor jasa keuangan dan TPAKD dalam

membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.


Dalam Rakornas TPAKD 2026, juga dilaksanakan penyerahan akad kredit atau

pembiayaan secara simbolis oleh Presiden Prabowo kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD sebagai bentuk konkret dukungan industri jasa keuangan terhadap

pengembangan usaha masyarakat.


Pembentukan DNKK Perkuat Strategi Nasional Kesejahteraan Keuangan Pemerintah secara resmi membentuk Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan strategi

nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat.

Pembentukan DNKK merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya strategi nasional yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 226

ayat (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).


DNKK memperkuat strategi nasional kesejahteraan keuangan sekaligus

menyempurnakan berbagai upaya yang sebelumnya dijalankan melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI). Presiden Republik Indonesia memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian serta OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Harian.


Sejalan dengan penguatan strategi nasional tersebut, Tim Percepatan Akses Keuangan

Daerah (TPAKD) memiliki peran semakin strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan

berbagai program kesejahteraan keuangan di daerah.

Melalui pendekatan ini, keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan jumlah rekening atau perluasan akses pembiayaan, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko keuangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

*TPAKD Award 2026, Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah


Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi pemerintah daerah, Rakornas

TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah dengan kinerja terbaik dalam mendorong perluasan akses keuangan.


Penghargaan ini diharapkan dapat memacu inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor,

dan mendorong replikasi praktik baik antardaerah dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.


TPAKD Award 2026 diberikan kepada 5 TPAKD tingkat provinsi, 5 TPAKD tingkat Kabupaten, dan 5 TPAKD tingkat Kota yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi

Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan;

Wilayah Jawa-Bali: Provinsi DKI Jakarta

Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat

Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan

Papua: Provinsi Maluku


TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten

Wilayah Sumatera: Kabupaten Deli Serdang

Wilayah Jawa-Bali: Kabupaten Bantul

Wilayah Kalimantan: Kabupaten Tabalong

Wilayah Sulawesi: Kabupaten Kepulauan Selayar.
Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan

Papua: Kabupaten Lombok Timur


TPAKD Terbaik Tingkat Kota

Wilayah Sumatera: Kota Metro

Wilayahl Jawa-Bali: Kota Surabaya

Wilayah Kalimantan: Kota Pontianak

Wilayah Sulawesi: Kota Palu

Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan

Papua: Kota Ambon. (rel/wie)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement