Oknum Petugas PLN Cabut KwH Meter SDN 010122 Sei PiringOknum Petugas PLN Cabut KwH Meter SDN 010122 Sei Piring

Asahan (Berita) : Di tengah maraknya virus Corona (Covid-19), Presiden RI, Ir. Joko Widodo memberikan kebijakan Listrik gratis untuk pelanggan 450 VA dan diskon 50 % untuk pelanggan 900 VA. Tapi justru petugas PT. PLN Simpang Empat melakukan pemutusan arus listrik milik SDN 010122 Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Selasa (31/3/2020).
Kepala SDN 010122 Sei Piring Sakiman yang dikonfirmasi awak media, Rabu (1/4/2020) menjelaskan, petugas PLN melakukan pemutusan arus listrik dan sekaligus membawa KwH meter milik sekolah, gara-gara menunggak rekening listrik sebesar Rp 206.720.
Menurut Sakiman rekening listrik SDN 010122 Sei Piring biasanya dibayar setiap keluar dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan dana BOS TW I baru cair pada hari Selasa (31/3/2020), tapi tega-teganya pada hari itu juga petugas PLN memutus arus listrik dan membawa KwH meter sekolah.
Secara terpisah Abdul (70) yang tinggal di rumah dinas guru SDN 010120 Sei Piring mengatakan dirinya merasa kecewa, karena pemutusan arus listrik yang dilakukan petugas PLN tidak bertanya kepadanya, sehingga dampaknya rumah yang ditempatinya gelap gulita.
Sementara itu petugas UPL PLN Simpang Empat yang coba dihubungi awak media melalui telepon seluler tidak mengangkat dan tidak membalas konfirmasi yang diajukan melalui SMS. (min)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda