Praktisi Lingkungan Dewi Budiati: Pemerintah Harus Ketat Awasi Limbah RSPraktisi Lingkungan Dewi Budiati: Pemerintah Harus Ketat Awasi Limbah RS

MEDAN (Berita): Banyaknya limbah dari rumah sakit, limbah padat maupun Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) hendaknya dibuang pada lokasi yang tepat supaya tidak mencemari lingkungan.
Dewi menyebut limbah B3 adalah zat atau bahan-bahan lain yang dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup manusia maupun mahluk lain dan lingkungan hidup pada umumnya.
Untuk itu, Dewi mengimbau pemerintah Sumatera Utara untuk lebih ketat nengawasi pembuangan limbah padat dan limbah B3 beracun rumah-rumah sakit di Sumut terutama rumah sakit rujukan covid -19.
Menurutnya, sejauh ini Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 belum memberi penjelasan secara gencar ke publik. Dengan merebaknya Covid-19, permasalahan limbah rumah sakit harus ekstra diurus oleh pemerintah apalagi masih banyak RS yang tidak memiliki sarana pengelolaan limbah yang representatif.
Selain itu limbah medis ini juga tidak tahu dimana dibuang dan dimusnahkan. Meski terdapat beberapa perusahaan limbah di Sumut, namun satu dua saja yang memenuhi syarat pengelolaan limbah B3 RS tersebut.
Dewi menilai penanganan limbah ini nenggelontorkan dana cukup besar. Alat Pelindung Diri (APD) siap pakai buang, termasuk jarum suntik dan botol infus.
Apd petugas jesehatan dll terkait covid
Dewi menambahkan kalau tak diawasi ketat, bisa saja rumah sakit yang tak patuh hukum membuang sembarangan ke sungai limbahnya. "Bayangkan bahayanya," kata Dewi.
Untuk itu pemerintah harus menyampaikan ke publik terkait bagaimana cara pemerintah Sumut pengelolaan limbah berbahaya rumah sakit yang harus disampaikan secara transparan kepada publik terkait limbah cair dan limbah padat rumah sakit. Publik pastinya ingin tahu kemana dan bagaimana pemerintah Sumut dan kabupaten dalam pemusnahan limbah-limbah ini.
Di lain kesempatan, seorang pengusaha limbah Zena Tani Umar dari SLDI sejauh ini perusaahannya hanya mendapat 20 persen pengelolaan limbah medis dan B3 dari berbagai RS dan industri Sumut yang dikelola perusahaan mereka.
Limbah medis padat dan cair pada penanganan RS rujukan covid akan semakin memperparah situasi apabila rumah sakit rumah sakit tak taat peraturan dan masih melanggar dengan sengaja maupun tidak . Pada masa pandemi ini, Dewi mengharapkan agar limbah medis harus ekstra diperhatikan, menindak tegas rumah sakit yang tak taat hukum dan masih sembrono membuang limbahnya ke sungai.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda