Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Pangkalanbrandan Ringkus Dua Tersangka Narkotika

Administrator
Administrator
Minggu, 4 April 2021 - 8.09 PM WIB
Polsek Pangkalanbrandan Ringkus Dua Tersangka Narkotika
Reading Comfort
adjust the font size

P. BRANDAN (Berita) : Dua tersangka narkotika jenis sabu sabu diringkus Polsek Pangkalanbrandan,di Link III Gg Amal Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat, Sabtu (3/4/2021)

Kedua tersangka SW, 29 berdomisili di Lingkungan III Gg Amal Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab. Langkat. Kemudian Ju, 43 thn, warga Lingkungan IV Pasar Pipa Kel. Sei Bilah Kec. Sei Lepan Kab.Langkat

Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman Minggu (4/4/2021) menjelaskan kedua tersangka ditangkap personel Polsek Pangkalanbrandan saat sedang duduk di samping rumah tersangka SW dan menemukan barang bukti.

Dijelaskan Yasir, Polsek P. Brandan melakukan penggeledahan di dalam celana tersangka SW dan di temukan di dalam celana dompet kecil berwarna coklat kotak kotak yang berisi satu plastik klip bening ukuran sedang narkotika jenis sabu.

" Setelah itu pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek P. Brandan guna proses hukum lebih lanjut," jelas Yasir(bap)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait