Polsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Di Rumah KosongPolsek Medan Baru Tangkap Pelaku Pencurian Di Rumah Kosong

MEDAN (beritasore.co.id): Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pelaku pencurian dengan cara membongkar rumah Kamis (1/10/2026)
Pelaku Dodi Gunawan, 31, warga Jalan Pasundan Kel.Sei Putih Timur II Kec.Medan Petisah ini ditangkap Rabu (30/9/2026) berdasarkan laporan korbannya ke Polsek Medan Baru.
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti.SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu M.Yusuf.Sidabutar mengatakan pelaku ditangkap Rabu (30/9/2026) di Jalan Iskandar Muda Baru.
Berdasarkan laporan korbannya ,petugas melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Yusuf Sidabutar yang di dampingi Panit I dan Panit II Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku diamankan di Jalan Iskandar Muda Baru saat berjalan kaki.
Saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di rumah kosong bersama Aris (DPO). Sedangkan di sekolah Amir Hamzah Jalan Meranti, pelaku melakukan aksinya bersama dua temannya Aris (DPO) dan Ono yang juga masih DPO
Pelaku mengatakan hasil curian tersebut dijual di tempat pengepul barang bekas. Petugas selanjutnya melakukan pencarian barang bukti ke tempat penampungan barang bekas (botot.) yang berada di Jalan Karya.
Saat akan menunjukkan barang tempat penjualan tersebut, pelaku mencoba melarikan diri dan menyerang petugas. "Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," .ucap Kanit Reskrim.
Dari tangan pelaku diamankan 1 kaos biru gelap (digunakan saat beraksi), 1 tang potong dan 1;buah obeng. Pelaku di dijerat dengan pasal 477 UU 1/2023 ancaman 7 tahunm (ML)









Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda