Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Medan Baru Amankan Dua Pencuri Sepeda Motor

Redaksi
Redaksi
Rabu, 21 Oktober 2026 - 10.39 AM WIB
33
Polsek Medan Baru Amankan Dua Pencuri Sepeda Motor
Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti.Hutabarat SH, MH didampingi Panit I Fhidial Bakti, SH. Panit II Ipda Jefry Nadapdap, SH saat ekspos pengungkapan kasus pencurian sepeda motor Selasa (20/10/2026). beritasore.co.id/ist
Reading Comfort
adjust the font size

MEDAN (beritasore.co.id): Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan Selasa (20/10/2026)

Kedua pencuri itu yakni Bayu Bazra, 38, warga Jalan Abadi Kecamatan Sunggal dan Saiful, 34, warga Jalan Abadi Gang Rukun. Kec. Sunggal.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat didampingi Kanit Reskrim Iptu Yusuf Sidabutar.SH beserta Panit I Ipda Fhidial Bakhti, SH, Panit II Ipda Jefry Nadapdap.SH.mengatakan saat ekspos di halaman Polsek Medan Baru

Ia menjelaskan kedua pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan ditangkap Rabu (4/10/2026) sekitar pukul 23.00.WIB di Jalan BLK .Q.Kel.Tanjung Selamat, Kec.Sunggal di rumah kontrakan. Berawal Rabu (13/10/26) sekitar jam 23.00.Wib.Personil Opsnal Polsek Medan Baru mendapat informasi dari orang yang di percaya bahwa seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Dr Mansyur di coffee comite.

Mendapat informasi tersebut, kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim beserta Panit I dan II langsung menuju TKP yang dituju. Saat berada di lokasi, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti di rumah kontrakan Jalan BLK Q Kel.Tanjung Selamat.

Kemudian petugas mengintrogasi pelaku. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, pelaku yang diketahui bernama Barza mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak tujuh kali yakni empat kali di kota Binjai dan tiga kali di kota Medan yaitu Jalan Dr Mansyur (coffee comite), Jalan Universitas depan Fakultas Hukum USU dan di Jalan Sepi Bahasa bersama temannya bernama Saiful.

Selanjutnya dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti.dari pengakuan pelaku sepeda motor hasil curian tersebut dijual kepada Jhon (DPO) Rp2,5 juta per unit. Pelaku dan penampung bertemu di seputaran Jalan Sei Mencirim

Dari hasil pengembangan, petugas mengamankan teman pelaku bernama Saipul saat berada di Jalan Jamin Ginting Saat dilakukan pengembangan pelaku melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Dari pelaku petugas mengamankan satu Sweater hitam, satu celana jeans abu-abu, dua sepatu berwarna putih dan hitam, satu kaos hitam, satu celana jeans coklat, satu pet topi hitam, tiga buah helm, satu sendal warna hitam, satu alat mesin Gerinda, tiga mata gerenda , tujuh mata kunci T, satu kunci Leter T, satu softgun silver, empat buah pasang BK sepeda motor, satu buah pasang tempat plat sepeda motor, satu) buah pasang spion sepeda motor dan dua buah HP android.

Kapolsek Medan Baru mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencontoh perilaku kedua pelaku ini. (ML)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait