Breaking News
Memuat breaking news...

Polsek Firdaus Ringkus Bandar Dan Pemain Dadu

Administrator
Administrator
Kamis, 16 Juli 2020 - 5.21 PM WIB
Polsek Firdaus Ringkus Bandar Dan Pemain Dadu
Reading Comfort
adjust the font size

SERGAI (Berita): Tekab Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai menggerebek lokasi permainan judi dadu dan meringkus bandar beserta pemainnya, Rabu (15/07) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP R.Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kapolsek Firdaus AKP Budiadin kepada wartawan Kamis (16/7/2020) mengatakan lokasi penggrebekan dilakukan personel di Rampah Kiri Dusun VI Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah, Kab. Serdang Bedagai.

Dengan mengamankan para tersangka, DS (26), H (51), EP alias GD (51), ketiganya warga Kecamatan Sei Rampah, dan AES alias Gordon (45) warga Indra Loka Jaya Kec:Way Kenanga, Kab.Tulang Bawang Bawah, Prov. Lampung.

Selain itu, Tim Opsnal turut mengamankan barang bukti,1 lembar beberan dadu yang bertuliskan Mata Dadu yang menunjukkan angka-angka yang dibulati, 2 mata dadu sebagai angka tebakan, 1 buah tungkup Dadu yang terbuat dari plastik sebagai tempat pemutar dadu, 1 piring dadu yang terbuat dari plastik sebagai alas pemutar mata Dadu dan uang Rp126 ribu.

Sebelumnya, petugas Polsek Firdaus menindaklanjuti laporan masyarakat sering terjadi perjudian jenis Dadu di Rampah kiri Dusun VI Desa Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai tepatnya di Rumah Hermanto.

Selanjutnya Unit Reskrim langsung menuju lokasi yang dimaksud di pimpin Kanit Reskrim Polsek Firdaus Ipda M.Sihombing, sesampai di lokasi yang dimaksud Team Opsnal langsung mengamankan bandar Dadu dan pemasang yang sedang bermain di tempat tersebut.

" Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Firdaus guna proses penyelidikan dan penyidikan," tandas Kapolres.(Azwen)"
Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait