Polsek Babalan Bekuk Curanmor dan Amankan Enam Unit MotorPolsek Babalan Bekuk Curanmor dan Amankan Enam Unit Motor

P.BRANDAN (beritasore.co.id): Polsek Babalan mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Kamis, (30/4/2026).
Berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda NF11T11C01 M/T BK 5549 PBV warna hitam tahun 2025 milik Legiman ,49, warga Dusun IX Suka Damai Desa Telaga Said, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.
Peristiwa pencurian terjadi Kamis, 23 April 2026 lalu sekitar pukul 18.00 WIB di Dusun I Lokasi Desa Telaga Said.
Usai menerima laporan, personel Polsek Babalan langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta pengumpulan informasi dari masyarakat sekitar.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan dua pria mencurigakan yang kerap datang ke lokasi dengan modus berpura-pura berburu burung menggunakan senapan angin.
Berkat kerja cepat dan sinergi antara kepolisian bersama masyarakat, personel Polsek Babalan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial S ,40, dan AG ,40.
Dari tangan keduanya, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepucuk senapan angin, sebilah parang, satu set kunci T, serta beberapa anak kunci palsu yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban, keduanya juga mengungkapkan bahwa kendaraan hasil curian tersebut disimpan di sebuah bengkel dekat rumah salah satu terduga pelaku di Dusun IV Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Babalan AKP Eben H. Tarigan, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim dan personel opsnal langsung bergerak menuju lokasi dimaksud untuk melakukan pengembangan.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menemukan sepeda motor milik korban sekaligus mengamankan lima unit kendaraan lainnya yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, dengan demikian, total enam unit kendaraan berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Babalan guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, termasuk penelusuran kepemilikan kendaraan lainnya serta kemungkinan adanya jaringan pelaku di wilayah berbeda.(bap)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda