Polrestabes Medan Sita 64 Kg Sabu Di BatubaraPolrestabes Medan Sita 64 Kg Sabu Di Batubara

MEDAN (Berita): Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menyita 64 kilogram sabu-sabu milik tiga orang pelaku Narkoba jaringan internasional Malaysia - Indonesia di berbagai tempat Kabupaten Batubara.
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Res Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu menyebutkan, ketiga pelaku yang diringkus masing-masing berinisial B alias B, SK alias A dan B alias ED.
AKBP John Herry Rakutta Sitepu memaparkan, kronologis penangkapan itu, berawal dari pengembangan yang dilakukan anggota, bahwa penangkapan kepada DP dan D pada hari Minggu (12/3) lalu sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera Utara itu dengan barang bukti sebanyak 68 kilogram, di mana hasil penyelidikan merupakan jaringan komplotan B alias ED yang merupakan jaringan internasional yang didapat dari Malaysia.
Selanjutnya, tambah Kasat Res Narkoba, tim lainnya mengejar mobil Calya yang telah pergi membawa narkotika jenis sabu hingga ke perkebunan Lonsum Jalan Lintas Lima Puluh, Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.
Selanjutnya, petugas membawa ketiga jaringan internasional peredaran Narkoba ke mobil Calya yang mereka tinggalkan dan meminta untuk memperlihatkan isi dalam mobil tersebut.







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda