Polrestabes Medan Ringkus Komplotan Pencuri Dan PenadahPolrestabes Medan Ringkus Komplotan Pencuri Dan Penadah

MEDAN (Berita): Satreskrim Polrestabes Medan meringkus komplotan pelaku pencurian beserta penadah yang terjadi di Bandar Khalipah Kec. Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, Kamis (26/10).
Para pelaku yang diringkus masing-masing berinisial AL ,39, warga Jl. Benteng Hilir Gg Anggrek Merah 9, Kecamatan Medan Tembung, RS ,33, warga Jl. Bersama Kec. Medan Tembung, Su ,33, warga Jl. Balai Desa Gang Wakaf Kec. Medan Sunggal, NS ,51, warga Jl. Kenduri Ujung Kec. Medan Sunggal.
Sedangkan sang penadah berinisial AAPS ,24, warga Jl. Pasar 1 Tambak Rejo Medan Amplas yang membeli barang hasil curian.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebutkan, para pelaku melakukan pencurian dengan mengambil barang milik korban di gudang Jl. HM Saman Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan pada hari Sabtu (23/9) lalu sekira pukul 17:35 Wib.
Aksi kawanan pencuri tersebut terekam oleh kamera CCTV.
Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 3251 / IX / 2023 / SPKT / POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, 30 September 2023 pelapor a.n Agus Salim.
Kompol Fathir menyampaikan para pelaku kejahatan selalu berupaya untuk menghindari proses hukum termasuk menggiring opini dan melaporkan petugas.
imbau agar selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap barang barang dan segera laporkan apabila terjadi ataupun mengetahui perbuatan tindak pidana," pungkasnya.(att)







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda