Polresta DS Gerebek 'Kampung Narkoba' Di LubukpakamPolresta DS Gerebek 'Kampung Narkoba' Di Lubukpakam

DELISERDANG (Barita): Satreskoba Polresta Deliserdang (DS) melakukan penggerebekan di kawasan Dusun Ampera Utara, Desa Sekip, yang dikenal sebagai 'kampung narkoba' di Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deliserdang. Petugas menangkap 5 orang pria dan 1 orang wanita dalam penggerebekan itu.
Selain mengamankan 6 orang, penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (8/9) dengan melibatkan Personil BNN Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang itu juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
Kompol Zulkarnain menegaskan, setelah petugas mengamankan keenam pelaku dibawa ke Posko Kampung Bersinar Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk dilakukan tes urine yang lokasinya tidak jauh dari TKP. "Hasilnya 6 orang tersebut urinenya positif narkoba. Selanjutnya keenamnya beserta barang bukti di boyong ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses lebih lanjut," tegasnya.
Kompol Zulkarnain pun menyebut GKN ini sendiri, merupakan program tindakan cepat dalam rangkaian program Polresta Deliserdang merespon sebagai upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deliserdang. (a16).







Discussion
Bagikan pemikiran dan pendapat Anda