Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Bawa 1,52 Gram Sabu

Redaksi
Redaksi
Senin, 10 Agustus 2026 - 2.40 PM WIB
9
Polres Tebingtinggi Tangkap Pria Bawa 1,52 Gram Sabu
Reading Comfort
adjust the font size


TEBINGTNGGI (beritasore.co.id) : Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi mengamankan seorang pria berinisial R (31) bertempat tinggal di Perumahan Purnawirawan Jalan Kutilang Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Rabu (5/8/2026) dini hari.


"Sabu seberat 1,52 gram turut diamankan," Kata, Kapolres Tebingtinggi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Rianto Sitorus, S.H, Minggu (9/8/2026).


Menurut Kasat, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan pelaku R yang berada di dalam rumahnya dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,52 gram. Selain itu, tim Sat Resnarkoba turut mengamankan satu unit timbangan digital dan satu unit handphone. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap asal barang haram tersebut," ujar Jimmy.

Polres Tebingtinggi menghimbau masyarakat agar memberikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.(Yan).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait