Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Tebingtinggi Pasang Spanduk Imbauan Larangan Galian C Tanpa Izin Di Naga Kesiangan.

Redaksi
Redaksi
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11.39 PM WIB
3
Polres Tebingtinggi Pasang Spanduk Imbauan Larangan Galian C Tanpa Izin Di Naga Kesiangan.
Reading Comfort
adjust the font size

TEBINGTINGGI,(beritasore.co.id): Polres Tebingtinggi melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) yang dipimpin Ipda I Kadek Agus Dana Putra, S.Tr.K., MH melaksanakan pemasangan spanduk imbauan larangan aktivitas galian C tanpa izin di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (17/10/2026) siang.

Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan rasa kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemasangan spanduk ini juga menjadi bentuk himbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan perundang- undangan serta turut mendukung upaya pencegahan aktivitas pertambangan ilegal diwilayah hukum Polres Tebingtinggi.

Dalam hal ini, Polres Tebingtinggi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas galian C tanpa izin serta bersama- sama menjaga ketertiban terhadap hukum demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.(Yan).

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait