Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Tanjungbalai Berikan Penyuluhan

Administrator
Administrator
Senin, 19 Oktober 2020 - 2.32 PM WIB
Polres Tanjungbalai Berikan Penyuluhan
Reading Comfort
adjust the font size

Tanjungbalai (Berita) : Untuk kesekian kalinya Polres Tanjungbalai memberikan penyuluhan kepada warga Pengendera Bermotor yang hilir-mudik di jalan Rawan Macet, dan pelanggatan lalulintas Kota Tanjungbalai. Sabtu. 17 Oktober 2020, mulai Pukul. 13. 30 Wib s/d Selesai.

Hal ini ditegaskan Kapolres Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, Sik. MH kepada Wartawan melalui Kabag Humas Iptu. Pol. A. Dahlan Panjaitan, Kegiatan ini untuk mengapresiasi masyarakat Pengguna jalan yang tidak tertib dan patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas.

Untuk itu diberikan penerangan dan himbauan bagi pengen dera bermotor supaya melengkapi dan membawa Surat diri (SIM) dan Surat Kenderaan (STNK) yang masih berlaku saat berkendara dan sesuai Standart ( Kaca Spion, TNKB, Knalpot Standart), Menggunakan Helm SNI Pengendara dan Yang dibonceng dan Sabuk Pengaman.

Selain itu, pengera mentaati segalah peraturan rambu rambu lalu lintas Lalu Lintas, Marka Jalan dan tidak melawan Arus serta menerobos Lampu Merah, kemudian tidak menggunakan HP saat berkendaraan, tidak membiarkan Anak-anak belum memiliki SIM mengenderai kenderaan bermotor R2, R3 dan R4, tidak membiarkan anak/keluarga Ikut -ikutan dalam Balap Liar, Melawan Arus Lalu Lintas yang Sangat Membahayakan Keselamatan.

Giat ini dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP H.W. Siahaan, SH, KBO, Kanit serta anggota. Selama dalam kegiatan, Situasi dalam keadaan aman terkendali. Ujarnya. Syn.

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait