Breaking News
Memuat breaking news...

Polres Tanjungbalai Amankan 15,09 Gram Sabu Dari WWN

Administrator
Administrator
Rabu, 17 Juni 2020 - 6.17 PM WIB
Polres Tanjungbalai Amankan 15,09 Gram Sabu Dari WWN
Reading Comfort
adjust the font size

TANJUNGBALAI (Berita): Petugas Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan 15,09 gram sabu dari tangan WWN, 25, di Jln Rambutan Kel Pulau Simardan Kec Datukbandar Timur Kota Tanjungbalai, Selasa (16/6) malam.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan tersangka warga Gg Makam Kel Selattanjung Medan Kec Datukbandar Timur Kota Tanjungbalai ditangkap saat menunggu pembelinya. Dari tangan WWN, petugas menyita satu bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu berat kotor 15,09 gram, plastik asoy hitam, dan hand phone Vivo hitam.

Polisi lalu menginterogasi tersangka hingga akhirnya mengakui barang haram itu miliknya. Tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (waspada.id)

Topik
No topics for this article yet.

Discussion

Bagikan pemikiran dan pendapat Anda

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.
Berita Terkait